Radarbadung.jawapos.com- Polsek Seririt dituding tidak menggubris laporan masyarakat mengenai gelaran judi sabung ayam atau tajen.
Hal ini ramai di media sosial Facebook, setelah dibagikan pada Rabu (20/8) kemarin.
Dalam postingan tersebut, dituliskan kalau Kapolsek Seririt, AKP I Ketut Suparta tidak menanggapi laporan warga, dengan mengizinkan kegiatan judi tajen.
Padahal sudah ada keresahan masyarakat, atas kegiatan tersebut. Bahkan disebut ada pembiaran dan terkesan pembekingan.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengungkapkan, Polsek Seririt langsung turun pada Selasa (19/8) sekitar pukul 13.00 Wita.
Terungkap, lokasinya di sebuah pekarangan di Banjar Dinas Celagi, Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Lahan tersebut diketahui milik seorang warga bernama Ketut T.
”Benar telah terjadi sabung ayam di sana, Polsek Seririt langsung turun untuk melaksanakan pengecekan TKP,” ujar Iptu Yohana pada Rabu (20/8) siang.
Menyikapi fakta-fakta tersebut, polisi kemudian melakukan pembubaran dan pembongkaran tempat tajen.
Apalagi kegiatan tersebut sudah meresahkan warga sekitar. Mengingat judi sabung ayam dilarang oleh pihak berwajib alias ilegal.
”Anggota langsung lakukan pembongkaran. Jadi sudah ada tindakan, berkaitan dengan laporan masyarakat,” tandas Iptu Yohana.***