Harga Properti di Bali Meroket, Ternyata karena Bahan Bangunan dan Upah Kerja
Marsellus Nabunome Pampur• Jumat, 22 Agustus 2025 | 23:01 WIB
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja.
Radarbadung.jawapos.com- Harga properti residensial di pasar primer di Bali mengalami peningkatan, sejalan dengan hasil survei di tingkat nasional.
Hal ini berdasarkan hasil survei harga properti residensial (SHPR) yang dilakukan oleh Bank Indonesia Provinsi Bali.
Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan II 2025 tumbuh sebesar 0,67 persen (year on tear) dari 104,27 menjadi 104,97.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja menjelaskan, pertumbuhan IHPR pada periode laporan didorong oleh kenaikan harga di tiga tipe properti.
Tiga tipe itu yakni kecil (luas bangunan ≤36 m²), menengah (luas bangunan antara 36 m² sampai dengan 70 m²), dan besar (luas bangunan > 70 m²). Dimana tiga tipe ini meningkat masing-masing sebesar 1,85 persen (year on year), 0,39 persen (year on yera), dan 0,31 persen (year on year).
”Pertumbuhan IHPR pada triwulan II 2025 didorong oleh kenaikan harga bangunan akibat meningkatnya harga faktor produksi," kata Erwin, Kamis (21/8).
Dari survei yang dilakukan, mayoritas responden menyatakan bahwa kenaikan harga bahan bangunan dan upah kerja menjadi kontributor utama dalam peningkatan harga unit rumah.
Sementara itu, pada triwulan II 2025 pangsa penjualan berdasarkan tipe rumah masih relatif stabil, yaitu rumah ukuran kecil sebesar 25 persen, rumah ukuran sedang sebesar 54 persen, dan rumah besar sebesar 21 persen.
Di tengah harga properti yang meningkat, terdapat sejumlah faktor yang dinilai menghambat penjualan properti residensial primer di Bali antara lain suku bunga KPR, keterbatasan lahan, uang muka rumah dan kenaikan harga bahan bangunan.
Lebih lanjut, SHPR triwulan II 2025 menunjukkan bahwa porsi pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali masih sama dengan triwulan sebelumnya yang bersumber dari dana sendiri milik developer sebesar 56 persen, dana pinjaman bank sebesar 38 perseb, dan dana dari pembeli sebesar 6 persen.
Sementara dari sisi konsumen, skema pembiayaan dalam pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pangsa sebesar 62 persen.
”Sedangkan skema lainnya yaitu cash bertahap dan cash keras masing-masing tercatat sebesar 35 persen dan 3 perseb dari total penjualan rumah primer di Provinsi Bali," pungkasnya.***
Fauzana - Jika Harus Bersabar Editor : Donny Tabelak