Radarbadung.jawapos.com- Peredaran rokok elektrik atau vape, yang dulunya dianggap sebagai pelanggaran ringan, kini memicu kekhawatiran serius.
Modus baru peredaran narkotika kini memanfaatkan vape, menjadikannya isu yang setara dengan kasus narkoba.
Fenomena ini muncul setelah Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), menemukan vape yang disalahgunakan dengan mencampurkan zat narkotika berbahaya seperti etomidate dan ketamin.
Campuran ini menyebabkan penggunanya kehilangan keseimbangan dan dijuluki sebagai ”Zombie Vapes”.
Menanggapi ancaman tersebut, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar bergerak cepat.
BNNK bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk menggandeng guru serta pembina Kelompok Siswa Peduli Anti Narkoba (KSPAN) dari berbagai sekolah (SMP, SMA/SMK, dan kampus) di Gianyar. Mereka dididik untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi generasi muda.
Kepala BNNK Gianyar Sudirman menegaskan, bahwa dunia pendidikan harus peka terhadap modus peredaran narkoba yang semakin terselubung.
”Vape yang terlihat biasa saja ternyata bisa mengandung narkotika. Ini berbahaya karena pelajar tidak menyadarinya, maka guru harus jadi mata dan telinga di sekolah,” tegas Sudirman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BNNK Gianyar dalam melaksanakan Gerakan Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sejalan dengan instruksi BNN RI.
BNN RI mengimbau agar seluruh daerah waspada terhadap vape yang mengandung narkotika.
BNNK Gianyar tidak hanya sekadar mengedukasi para pendidik, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa perlindungan terhadap generasi muda adalah tanggung jawab bersama.
Di tengah pesatnya perubahan zaman, peran guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pelindung moral dan masa depan generasi penerus bangsa.***
Editor : Donny Tabelak