Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Terkuak, Nuanu Creative City Gunakan Lahan Pertanian LPPB dan Perizinan Tak Lengkap, Komisi I DPRD Bali Ancam Hentikan Sementara Aktivitasnya

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 29 Agustus 2025 | 12:30 WIB
SIDAK: Anggota  Komisi I DPRD Bali bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sidak di destinasi baru yakni Nuanu Creative City di Tabanan, Kemarin (28/8/2025).
SIDAK: Anggota Komisi I DPRD Bali bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sidak di destinasi baru yakni Nuanu Creative City di Tabanan, Kemarin (28/8/2025).

Radarbadung.id– Belakangan ini, DPRD Bali gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap  akomodasi pariwisata yang melanggar.  Usai sidak di Canggu Badung,  Anggota  Komisi I DPRD Bali bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sidak di destinasi baru yakni Nuanu Creative City di Tabanan, Kemarin (28/8/2025).

Dewan Bali ini menyoroti lahan yang digunakan adalah lahan pertanian pangan berkelanjutan (LPPB), seharusnya tidak bisa beralih fungsi.

Selain itu, Nuanu ternyata belum melengkapi perizinan.”Kami ke lapangan, evaluasi. Evaluasi keberadaan tanah, apakah tanah lahan sawah yang dilindungi, lahan produktif berkelanjutan,” ujar Anggota Komisi I DPRD Bali I Made Supartha saat dihubungi kemarin (28/8/2025).

Politisi dari PDI Perjuangan menyebut Amdal juga belum lengkap, karena yang dikantongi tidak sesuai dengan bisnis yang dibangun.

Luas tempat usaha itu 44 hektar tapi yang dimiliki amdal induk  yang tercatat luas lahan 90 hektar.

”Itu tidak benar masih pakai amdal 90 hektar PT Lembah kan tidak benar. Izin kami evaluasi ada yang bolong-bolong,” bebernya.

Hal yang disayangkan, akses pantai sebagai ruang publik dimanfaatkan untuk kepentingan mereka sehingga mengganggu masyarakat setempat.

Baginya pengusaha juga harus  memberikan kontribusi untuk warga sekitarnya.

”Tidak menguasai. Tapi dimanfaatkan kadang-kadang even mereka. Dipertegas kasih pengumuman boleh untuk rakyat ,” tegas Supartha.

Terkait tindak lanjut, DPRD Bali akan segera menggelar rapat kerja dengan pihak terkait.

Pengusaha ini masih diberikan kelonggaran, untuk melengkapi perizinan. Suparta menyebut, kalau tidak melengkapi perizinan, aktivitas usaha akan terancam  dihentikan sementara.

” Kami toleransi dulu karena masih bolong-bolong karena dia kooperatif tadi, bersikap baiklah,” jelasnya.

Kondisi akses jalan menuju Nuanu juga jadi sorotan karena kondisinya rusak. Suparta berpandangan seharusnya pihak pengelola ikut berkontribusi memperbaiki jalan tersebut.”Tidak  boleh cari untung aja di sana tapi nggak dirawat Bali-nya,” katanya.***

SUKSES: Kementerian Desa, Pemkab Bojonegoro, Lamongan, dan Blora, serta tamu undangan foto bersama usai acara
SUKSES: Kementerian Desa, Pemkab Bojonegoro, Lamongan, dan Blora, serta tamu undangan foto bersama usai acara
Editor : Made Dwija Putera
#LPPB #Nuanu Creative City #Melanggar #komisi i dprd bali #Alih Fungsi #perizinan