Curi Motor Karyawan Bioskop, Residivis Curanmor Ditangkap Polda Bali
Andre Sulla• Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:39 WIB
Tersangka Arif Rahman, 35, diamankan Polda Bali.
Radarbadung.jawapos.com– Kasus pencurian sepeda motor terus terjadi di wilayah hukum Polda Bali.
Kali ini, motor milik seorang karyawan Bioskop XXI Mall Bali Galeria raib digasak maling saat diparkir di kawasan Bank CIMB Niaga, Jalan Bypass Ngurah Rai No. 120 Kuta, Badung, Minggu 24 Agustus 2025 sekitar pukul 12.000 WITA.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, SIK., mengatakan kasus ini bermula ketika wanita bernama Dwi Handayati memarkir sepeda motor Honda Scoopy warna hitam stiker merah berplat nomor DK 6386 AAS, di parkiran lalu bekerja. Motor tersebut sudah dalam posisi terkunci stang.
Namun saat korban kembali usai bekerja sekitar pukul 22.15 WITA, kendaraan yang dibelinya seharga Rp 17 juta itu sudah hilang. Menerima laporan, tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bergerak cepat.
Petugas melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.
Hanya berselang sehari, Senin (25/8) sekitar pukul 00.30 WITA, polisi berhasil meringkus pelaku saat berusaha kabur melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
"Pelaku diketahui bernama Arif Rahman, 35, seorang residivis kasus curanmor yang baru saja bebas dari Lapas Kerobokan," kisahnya, Kamis (28/8).
Dari hasil interogasi, Arif mengakui perbuatannya. Ia mencuri motor menggunakan kunci letter T, kemudian langsung membawanya kabur.
“Pelaku sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus yang sama. Motor dipaksa menggunakan kunci letter T lalu dibawa lari,” ungkap Kabid Humas Polda Bali.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah dengan nopol DK 6386 AAS, 1 buah anak kunci letter T, 1 buah kunci pas.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan kini ditahan di Polda Bali untuk penyidikan lebih lanjut," pangkas Juru Bicara (Jubir) Polda Bali ini.***