Dewan Bali Evaluasi Tunjangan, Wakil Gubernur Bali Giri Prasta Sebut Tak Mungkin Hapus Tunjangan DPRD
Ni Kadek Novi Febriani• Rabu, 10 September 2025 | 21:57 WIB
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta (kiri) dan Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack) akan evaluasi tunjangan dewan karena jadi sorotan masyarakat.
Radarbadung.jawapos.com- DPRD Bali akan mengevaluasi tunjangan yang didapat karena melihat eskalasi protes masyarakat terhadap tunjangan DPR RI.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya atau Dewa Jack menyatakan akan mengevaluasi tunjangan perumahan dan transportasi berdasarkan sesuai Pergub 14 tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan Anggota DPRD.
”Sedang dibahas. Kami sedang komunikasikan. Nanti kami akan publikasikan,” ucapnya saat ditemui usai rapat paripurna di Wiswa Sabha Utama Senin (8/9/2025).
Bahkan kemungkinan tunjangan dewan akan ada penurunan melihat kondisi sosial dan politik serta kemampuan anggaran Provinsi Bali.
Hingga saat ini pemberian tunjangan masih mengikuti arahan pemerintah pusat. Pihaknya pun sedang menunggu evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
”Pastilah (penurunan tunjangan,red) kan itu sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta tak setuju tunjangan dewan dicabut karena akan berimplikasi terhadap inflasi daerah.
Giri menyebut tata kelola penganggaran sesuai dengan regulasi. Siapapun penyelenggara negara dari tingkat pusat maupun banjar, sepanjang adanya regulasi dan sesuai kemampuan keuangan daerah maka hak akan tetap diberikan.
”Saya kira tetap. Kenapa berani katakan tetap, itu akan dilakukan evaluasi tetapi bagaimana kemampuan keuangan daerah tidak keluar daripada regulasi,” ungkap Mantan Bupati Badung ini.
Lebih lanjut Giri mencontohkan, jika tunjangan dihapus, dikhawatirkan pemerintah eksekutif akan digugat di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Giri menyatakan akan berdampak pemerintah daerah karena dinilai menjalankan kewenangan yang sewenang-wenang.
”Yang jadi masalah kami itu adalah melaksanakan wewenang yang sewenang -wenang. Cara melawan hukum kan gampang jawabnya cuma satu maaf jangan dilanggar,” bebernya.
Bagaimana dengan tunjangan dewan yang dianggap besar? Giri menegaskan akan mengevaluasi sesuai dengan kebutuhan dan realitas. Sebab, penghapusan tunjangan disebut berimplikasi dengan salah satu inflasi.
”Kami akan evaluasi karena berimplikasi salah satu inflasi. Salah satu contoh bagaimana kenaikan harga bahan pokok sebagainya. Kami ingin berikan semua kalau bisa sampai tingkat bawah. Maka kami pemerintah provinsi selalu menjaga satu kota delapan kabupaten terhadap inflasi ini,” jelasnya.
Baginya, jika dewan menolak penurunan tunjangan harus ada komunikasi dan koordinasi. Kata Giri Sebagai pejabat harus terbuka dengan masyarakat.
”Saya kira namanya protes apapun itu cukup koordinasi apa sih yang tidak bisa kita komunikasikan karena terbuka untuk siapapun sebagai pejabat harus seperti itu,”tandasnya.***
PhotoIlustrasi: Instagram Kemensos RIIlustrasi Tren Miniatur AI menggunakan google gemini Editor : Donny Tabelak