Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Pemkot Denpasar Dilematis Pembangunan Insinerator , Keberadaan TPS3R Terancam Mubazir, Ini Penjelasan Wali Kota  

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 11 September 2025 | 02:05 WIB

 

SAMPAH: Kondisi sampah menumpuk di TPS Kreneng, Pemkot Denpasar juga masih dilematis untuk pembangunan insinerator.
SAMPAH: Kondisi sampah menumpuk di TPS Kreneng, Pemkot Denpasar juga masih dilematis untuk pembangunan insinerator.

Radarbadung.id - Pemerintah Kota Denpasar menghadapi tantangan besar dalam penanganan sampah.

Pemerintah pusat berencana membangun insinerator di Denpasar yang dapat mengubah sampah menjadi energi listrik. Namun, syarat dari proyek ini adalah Pemkot Denpasar harus menyediakan 2.000 ton sampah per hari.

Situasi ini membuat Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara bingung karena saat ini pihaknya telah membangun 24 TPS3R (tempat pengolahan sampah 3R).

Meski belum merata di tiap desa tetapi tahun ini Pemkot akan menambah dua TPS3R.”Ada, tahun ini dua TPS3R kami tambahkan, kami lagi cari tanah minimal 5 are karena banyak bangun TPS3R di desa-desa,” beber Jaya Negara. 

Kemudian, lanjut Jaya Negara, targetnya minimal di setiap desa ada TPS3R sehingga bisa mengurangi volume sampah ke TPA.

Disebutkan, setiap TP3R dapat mengolah sampah minimal punya 20 ton. Sehingga bertentangan dengan kesepakatan pembangunan insinerator dan pembangunan TPS3R tersebut. 

Kementerian Lingkungan Hidup meminta supaya menyiapkan lahan 6 hektare yang telah diizinkan Pelindo.”Kami jadi ini (bingung, red) apa yang mana diikuti. Bagi kami apa yang bisa dikerjakan, yang itu bisa dikerjakan di hulu dulu,” jelasnya.

Pembangunan insinerator itu juga belum pasti kapan akan segera dibangun. Jika mengikuti kesepakatan tersebut, maka tak perlu ada TPS3R. Hanya saja penuntasan sampah adalah hal darurat dan harus segera ditangani.

”Sebelum menunggu itu, jadi kami harus kerjakan TPS3R dulu saja. Yang baru di Pemecutan Kaja dan Pemecutan Kelod. Sekarang dapat lahan jadikan TPS3R,” ucapnya. 

Paling anyar, Pemkot Denpasar segera memanfaatkan TPA Tahura pengolahan sampah 100 ton dilakukan pihak investor tanpa biaya.”TPA Tahura 100 ton, pihak investor tanpa biaya,” imbuhnya.

Kondisi penuntasan sampah saat ini belum selain bahkan ada masalah baru, karena banyak warga membuang sampah ke sungai.

”Karena kemarin ada keterbatasan jumlah dibuang ke TPA kami memberlakukan angkutan ke TPS3R mungkin kurang sabar masyarakat dibawa ke sungai,” tandasnya.***

Photo
Photo
Photo
Photo
Editor : Made Dwija Putera
#insinerator #TPS3R #Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara #penanganan sampah