Radarbadung.jawapos.com- Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, Dewa Putu Suarbawa memimpin rapat tindak lanjut hasil pengawasan aktivitas pembangunan 3 akomodasi pariwisata di wilayah Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Selasa lalu (9/9/2025).
Dalam rapat tersebut, terungkap 2 dari 3 aktivitas pembangunan akomodasi pariwisata di desa tersebut bodong alias belum mengantongi izin, sehingga kegiatan tersebut dihentikan untuk sementara waktu.
Rapat tersebut dihadiri pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung, Polres Klungkung, Kejaksaan Negeri Klungkung, Perbekel Desa Ped, dan pemilik akomodasi pariwisata, yakni Kamara Nusa Penida, Blue Hourbour Beach Front Villas, dan Mambo Dive Resort.
Dalam kesempatan itu, terungkap perizinan Kamara Nusa Penida masih dalam proses yang diajukan sejak tahun 2019.
Di mana pihak Kamara Nusa Penida diarahkan untuk izin restoran, sementara untuk izin pembangunan hotel berbintang belum disetujui.
Pihak Kamara menyatakan siap menyesuaikan pembangunan sesuai regulasi yang berlaku.
”Kamara nusa Penida belum memiliki izin, kegiatan dihentikan dan sudah menandatangani surat pernyataan,” jelas Suarbawa.
Sementara itu, untuk pembangunan Blue Hourbour Beach Front Villas yang sudah beroperasi sejak awal 2025 belum memiliki izin usaha lengkap.
Bahkan diketahui, pengembangan bangunan akomodasi pariwisata tersebut memanfaatkan tanah negara.
Pihak manajemen menyatakan bersedia mengurus perizinan, namun Satpol PP menegaskan pembangunan harus dihentikan sampai izin resmi diterbitkan.
”Blue Hourbour Beach Front Villas sudah memiliki izin tetapi untuk pengembangan pembangunan belum ada izin sehingga kegiatan dihentikan dan sudah menandatangani surat pernyataan. Pengembangan bangunan yang sekarang menggunakan tanah negara, kalo bangunan yang dulu atau induk di atas SHM, dan sudah berizin,” katanya.
Sedangkan Mambo Dive Resort dinilai memiliki kelengkapan izin lebih baik karena sudah meliputi usaha diving, restoran, dan hotel.
Namun, pemerintah tetap meminta agar dokumen perizinan diverifikasi kembali untuk memastikan kesesuaian di lapangan.
”Mambo Dive Resort sudah memiliki ijin untuk memastikan kesesuaian ijin tim akan turun ke lapangan,” ujarnya.
Atas apa yang selama ini terjadi, Suarbawa meminta agar para pekerja dan pemilik usaha tidak melakukan aktivitas pembangunan sebelum izin selesai.
Ia juga menegaskan bahwa tim Satpol PP bersama instansi terkait akan turun langsung melakukan monitoring di lapangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran lanjutan.
”Kami akan proses sesuai ketentuan. Sementara kami hentikan dulu dengan maksud untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha memenuhi perizinan yang harus dilengkapi. Jika membandel, kami akan proses dan tidak menutup kemungkinan sampai ke pembongkaran,” tegasnya.***