Terkuak! Konsumen di Bali Banyak Laporkan Depkolektor ke OJK
Marsellus Nabunome Pampur• Selasa, 16 September 2025 | 22:05 WIB
Ilustrasi, depkolektor menarik paksa kendaraan konsumen. OJK Bali banyak menerima pengaduan.
Radarbadung.jawapos.com- Otoritas Jasa Keuanan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran.
Dimana selama dari awal tahun hingga Juli 2025, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 367 pengaduan.
Pengaduan itu terdiri dari 140 merupakan pengaduan sektor perbankan, 154 pengaduan Perusahaan Peer to Peer Lending, 59 pengaduan Perusahaan Pembiayaan, 8 pengaduan Perusahaan Asuransi, 1 pengaduan industri jasa keuangan non-bank lainnya, serta 5 pengaduan Pasar Modal.
”Status pengaduan yang masuk yaitu sebanyak 354 pengaduan telah selesai, 3 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan 10 pengaduan dalam proses tanggapan oleh Konsumen," kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu.
Berdasarkan jenis permasalahannya, pengaduan didominasi oleh permasalahan terkait perilaku petugas penagihan sebanyak 116 pengaduan dan fraud eksternal (penipuan, pembobolan rekening, skimming, cyber-crime) sebanyak 54 pengaduan.
Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (iDeb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Selama tahun 2025 hingga Juli, Kantor OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online sebanyak 2.421 orang dan walk in sebanyak 3.927 orang.
”Dengan berbagai kebijakan untuk mendorong perkembangan industri jasa keuangan, pengawasan dan penegakan hukum yang efektif, serta sinergi yang kuat dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan tumbuh secara berkelanjutan," pungkasnya.***