Radarbadung.jawapos.com- Satu lagi Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Buleleng meninggal dunia di Turki. Ia menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (14/9) di apartemennya.
Jenazah PMI bernama Komang Sasa Dwi Lestari, 22, warga Banjar Dinas Silagading, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula kini sudah berada di rumah duka, tiba pada Rabu (17/9) sekitar pukul 00.30 Wita.
Ia diterbangkan dengan maskapai Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK 66, dari Istanbul pukul 15.14 waktu setempat dan sampai di Denpasar sekitar pukul 19.15 Wita.
Keluarga korban menceritakan, Sasa sebelum berangkat, sudah memiliki riwayat sakit asam lambung, yang makin dirasakan sejak di Turki.
Tetapi sakit itu biasanya dirasakan hanya sehari saja, besoknya sudah hilang dan ia kembali bekerja. Di perantauan, ia bekerja sebagai terapis spa di Istanbul sejak 2021.
Kondisinya makin memburuk beberapa hari sebelumnya, hingga ditemukan meninggal dunia di apartemennya pada Minggu (14/9) oleh teman sekamarnya.
Dilanjutkannya, Sasa kerap menyisihkan sebagian gajinya untuk keluarga, meski tidak menjadi tulang punggung keluarga.
Sebagian uangnya itu digunakan untuk membantu biaya pendidikan kedua adiknya.
Rencananya anak dari pasangan Ketut Bakat Yasa dan Nengah Wartini, dimakamkan di kuburan desa setempat pada Kamis (18/9).
Informasinya, proses pemulangan jenazah Sasa, menggunakan dana hasil donasi yang dikumpulkan sejumlah PMI yang ada di Turki.
”Anak ketiga dari lima bersaudara ini, karakter dan jiwanya keras, juga mandiri. Ia berangkat sendiri ke Turki,” sambungnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Nyoman Suarjana mengatakan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul dan memperoleh konfirmasi terkait Sasa.
PMI asal Desa Sambirenteng itu tidak tercatat dalam Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), karena kemungkinan berangkat secara mandiri, tidak melalui agen penyalur tenaga kerja.
”PMI ini berangkat secara mandiri tanpa agen. BP3MI Bali juga masih menelusuri informasi lebih detail terkait status kerjanya,” ujar Suarjana.
Pihaknya pun mengingatkan masyarakat, agar tidak nekat berangkat tanpa melewati prosedur resmi.
Tujuannya, ketika ada kecelakaan atau peristiwa tak diinginkan, maka proses pemulangannya dapat ditanggung oleh agen.***
Editor : Donny Tabelak