Radarbadung.jawapos.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kali ini yang tahap II. Ratusan orang itu kini sudah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga diminta dan diwajibkan menjaga marwah.
Pelantikan ini dilakukan pada Kamis LALU (18/9) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Tercatat sebanyak 544 orang PPPK tahap II dan delapan orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXVIII-XXXI.
Pengambilan Sumpah/Janji PPPK dilakukan oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.
Seluruh PPPK ini diminta agar bekerja dengan baik dan menjaga nama baik profesi dan Kabupaten Buleleng.
Sebab penyumpahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar.
Karena ASN dituntut bekerja dengan integritas, loyalitas, profesionalisme, serta memegang teguh core values BerAKHLAK dan semangat bangga melayani bangsa.
”Jadilah ASN yang melayani, bukan dilayani. Harus bekerja sebaik-baiknya, jujur, berintegritas, menjaga marwah sebagai ASN Pemkab Buleleng,” tegas Sutjidra berpesan.
Selain itu, Bupati Sutjidra juga mengingatkan agar ASN baik PNS maupun PPPK, tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma.
Serta berhati-hati dalam menggunakan media sosial, utamanya berkaitan dengan pekerjaan.
”Agar PPPK tidak menjadi masalah, namun menjadi solusi dalam pembangunan di Buleleng,” tambahnya.
Untuk diketahui, Buleleng mendapatkan 4.124 formasi PPPK yang ditetapkan Kementerian PAN-RB.
Dari jumlah itu, sebanyak 3.569 telah terisi pada tahap I. Sisanya, sebanyak 547 formasi, kini terisi pada tahap II, meliputi 471 tenaga teknis, 66 tenaga kesehatan, dan sepuluh tenaga guru.
Namun dalam prosesnya, tiga orang mengundurkan diri, sehingga tersisa 544 PPPK yang hari ini resmi menerima SK pengangkatan.
Sehingga ditekankan pentingnya pemahaman regulasi dan disiplin ASN, terutama bagi PPPK. Yang perlu diingat, sanksi terberat bagi PPPK adalah pemberhentian.
”Maka dari itu, jaga disiplin, integritas, dan kinerja. Tidak perlu memberi apapun kepada siapapun, cukup bekerja baik dan jangan bermasalah, itu sudah sangat membantu jalannya pemerintahan,” jelas Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Daerah Pengadaan PPPK Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa yang juga Sekretaris Daerah Buleleng.***