Radarbadung.jawapos.com- Salah seorang oknum staf Perumda Tirta Tohlangkir yang bertugas di Kecamatan Rendang melakukan aksi nakal.
Oknum tersebut mencatat dan mengunggah data tagihan pelanggan dengan asal-asalan tanpa melakukan pembacaan meteran ke lapangan.
Buntutnya, sejumlah pelanggan merasa dirugikan karena mengalami lonjakan tagihan dari biasanya.
Sayangnya, meski telah merugikan pelanggan, oknum pegawai PDAM tersebut hanya diberikan surat peringatan.
Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, I Komang Aryadi Parwatha, membenarkan kejadian tersebut.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan, oknum staf PDAM itu terbukti melakukan kesalahan fatal.
”Yang bersangkutan terbukti dan sudah mengakui. Dia mengunggah data pemakaian air tanpa melakukan pembacaan meter secara langsung di lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (1/10/2025).
Hal tersebut, kata Parwatha, sangat merugikan pelanggan dan juga merugikan perusahaan Perumda Tirta Tohlangkir.
”Aksi itu dilakukan sejak Februari sampai Juni. Data yang diunggah adalah data yang dirata-ratakan sendiri,” tuturnya.
Hal ini baru terungkap setelah dilakukan pembacaan barcode pelanggan yang menunjukkan adanya lonjakan pemakaian tidak wajar.
Kondisi ini membuat sejumlah pelanggan kaget karena tagihan melonjak tajam.
Sebagai langkah tindak lanjut, Perumda Tirta Tohlangkir sudah berkoordinasi dengan BPKP Bali untuk mencari solusi terbaik.
Selain itu, pihaknya akan membentuk tim khusus yang turun langsung ke masyarakat guna melakukan sosialisasi dan menyampaikan hasil rekomendasi BPKP.
“Kami berharap ada jalan tengah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Rendang, I Nengah Kariasa mengaku telah menerima banyak aduan dari warganya terkait pembengkakan tagihan PDAM.
“Beberapa warga mengadu, bahkan ada yang tagihannya sampai Rp 400 ribu. Saya sudah sempat mendatangi kantor unit untuk menanyakan persoalan ini. Semoga segera ada solusi,” ucapnya.***
Editor : Donny Tabelak