Dana Transfer Daerah Dipangkas Ratusan Miliar, Pemkab Tabanan Ikut Pusing
Juliadi Radar Bali• Rabu, 8 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyebut penurunan dana TKD ini memang hampir terjadi pada seluruh daerah di Indonesia.
Radarbadung.jawapos.com- Dana transfer daerah (TKD) yang dipangkas Pemeritah Pusat yang mencapai ratusan miliar, membuat Pemerintah Tabanan pengeng dan harus memutar otak untuk berhemat dalam pengelolaan anggaran.
Pemangkasan TKD dana transfer pusat ke daerah akan dimulai pada tahun 2026 mendatang.
Untuk Kabupaten Tabanan sendiri mengalami penurunan TKD mencapai Rp 101,475 miliar.
Sebelumnya, Pemkab Tabanan menerima TKD dari pemerintah pusat mencapai Rp 1,207 triliun.
Jumlah itu menurun, nantinya akan diterima pada tahun 2026 sebesar Rp 1,106 triliun.
Terkait penurunan dana TKD tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyebut penurunan dana TKD ini memang hampir terjadi pada seluruh daerah di Indonesia.
Guna menyiasasti penurunan dana transfer daerah, pihaknya akan melakukan penghematan atau efisiensi anggaran.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam hal ini Sekda Tabanan.
"Kami biasanya dalam pengelolaan ada program skala prioritas dan skala yang tidak. Bagaimana yang tidak menjadi skala prioritas tunda dulu sambil nanti melihat kedepan bagaimana situasi ekonomi di pemerintah pusat," ujar Sanjaya saat ditemui usia rapat paripurna pembahasan perubahan KUA PPAS sementara tahun 2026, Selasa kemarin (7/10).
Sanjaya menegaskan pengelolaan APBD Tabanan nantinya tetap bertumpu apa yang menjadi sebuah kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tabanan.
Kemudian yang terpenting dalam penyisiran anggaran tetap yang menjadi skala prioritas adalah pembangunan infrastruktur dulu.
Karena apa, kata dia, pembangunan utama di Tabanan adalah infrastrktur, dimana itu urat nadi ekonomi kerakyatan.
"Kami tetap fokus pada infrastruktur. Nah yang lain-lain bisa perjalanan dinas, ATK atau makan minum bisa kami efesiensi atau hemat. Toh akhirnya kita sudah bisa efesiensi dari dulu berjalan dengan baik," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua TAPD Tabanan yang juga Sekda Tabanan I Gede Susila mengatakan penuruan dana TKD yang diterima Kabupaten Tabanan adalah kebijakan dan kewenangan pemerintah pusat.
Pihaknya pun tidak mengetahu alasan apa yang menyebabkan penurunan dana TKD.
Karena kondisi seperti ini hampir terjadi pada seluruh daerah di Indonesia. "Jadi bukan hanya Tabanan penurunan TKD, tapi semua daerah," tuturnya.
Terpangkas dana TKD ini, pihaknya pun sesuai dengan arahan Bupati Tabanan hanya mementingkan pengelolaan anggaran yang mana menjadi skala prioritas.
Salah satunya disinggung soal fokus tetap pengelolaan anggaran pada bidang infrastruktur. Disisi lain pihaknya pun diminta berhemat efesiensi untuk anggaran lainnya.
"Tentunya kami tetap mengedepankan pengelolaan dalam skala prioritas sesuai visi misi pimpinan," imbuhnya.***