Radarbadung.jawapos.com- Beberapa hari ini dunia maya dihebohkan dengan unggahan video dari akun Facebook Ida Rsi Mundi.
Pria yang mengaku seorang pendeta atau Sulinggih dengan gelar Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi asal Dusun Penutuk, Desa Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida itu memohon bantuan atau sumbangan kepada para warga internet atau netizen melalui video yang diunggah di akun Facebook Ida Rsi Mundi.
Video tersebut pun menimbulkan kegaduhan lantaran dipandang tidak pantas dilakukan oleh seseorang berstatus Sulinggih.
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus merespons keresahan masyarakat akibat sebuah unggahan di media sosial itu, jajaran Polsek Nusa Penida melakukan kegiatan Sambang dan Door to Door System (DDS) ke kediaman Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi di Dusun Penutuk, Desa Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (8/10).
Dipimpin Kanit Intelkam Polsek Nusa Penida Iptu I Wayan Sukadana bersama Bhabinkamtibmas Desa Batumadeg Aipda I Gede Agus Sujana, petugas kepolisian melakukan dialog secara humanis.
Pun memberikan pemahaman terkait kekeliruan yang dilakukan, serta memberikan himbauan untuk bijak dalam menggunakan media sosial, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
”Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri mendekatkan diri dengan masyarakat, membangun komunikasi dua arah, sekaligus memastikan bahwa setiap isu yang muncul bisa segera diklarifikasi dengan tepat,” jelas Sukadana.
Diungkapkan Sukadana, Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi telah meminta maaf atas apa yang telah diperbuatnya sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Dua Pegawai Pemkab Buleleng Dipecat karena Diduga Berzinah, Kasusnya Kini Disidang
Yang mana Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi juga telah mengunggah permohonan maafnya ke akun media sosialnya.
Sementara itu, Ketua PHDI Klungkung, Jro Mangku I Putu Suarta mengungkapkan bahwa Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi tidak terdaftar sebagai Sulinggih di PHDI Klungkung.
Itu karena bukan PHDI Klungkung yang mengadakan Diksa Pariksa saat upacara Dwijati Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi.
”Sehingga kami tidak berani menindaklanjuti atas polah tingkah Rri tersebut. Yang bertanggungjawab dan dapat menindak atas polah dan tingkah yang diperbuat adalah guru nabe dari Rsi tersebut. Berdasarkan penelusuran kami, guru nabenya sudah meninggal dunia,” bebernya.
PHDI Klungkung dapat menindak Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi bila mana ada masyarakat yang melapor ke PHDI Klungkung.
Tetapi hingga saat ini, pihaknya tidak menerima ada laporan masyarakat yang terganggu atas polah tingkah Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi.
”Saya hanya menerima share link video yang dibuat Rsi itu. Selain itu, Rsi itu juga sudah meminta maaf melalui unggahan video di media sosialnya,” tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak