Dari Tewasnya Mahasiswa yang Diduga jadi Korban Bullying, Universitas Udayana Bentuk Tim Khusus
Marsellus Nabunome Pampur• Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:05 WIB
Pihak Universitas Udayana menggelar konferensi pers di Denpasar terkait kematian salah satu mahasiswanya yang diduga jadi korban bullyng sesama mahasiswa, Senin (20/10) kemarin.
Radarbadung.jawapos.com- Universitas Udayana membantah adanya dugaan bullyng yang menyebabkan Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana bunuh diri.
Ketua Unit Komunikasi Publik, Ni Nyoman Dewi Pascarani menyebut bahwa ujaran nir-empati dari beberapa mahasiswa yang kini menjadi viral di media sosial, terjadi pasca peristiwa tewasnya Timothy.
”Lebih jauh dari itu, kami juga ingin menyampaikan bahwa pihak universitas sejak hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025, telah menugaskan Satgas PPKPT untuk melakukan pendalaman," katanya kepada awak media di kampus Universitas Udayana Denpasar, Senin (20/10).
Dia mengungkap, para mahasiswa yang melontarkan ucapan nirempati di media sosial pasca peristiwa tragis, itu telah dipanggil dan diperiksa oleh tim pencari fakta.
Dimana di dalam tim ini juga terdiri dari unsur ahli hukum dan psikolog. Tim tersebut juga bertugas mengumpulkan dan menelaah data dan fakta mengenai aspek psikologi almarhum.
Terkait para pelaku yang melontarkan ucapan nirempati yang kabarnya telah diberhentikan dari Koas di rumah sakit, pihak kampus telah melakukan pertemuan secara resmi dengan pihak rumah sakit untuk membahas langkah apa saja yang perlu diambil.
Fakultas juga telah memanggil pelaku pemberian ucapan nirempati tersebut dan merekomendasikan untuk memberikan nilai buruk bagi kemampuan soft skill mereka.
Hal itu bahkan bukanlah sanksi terakhir yang akan mereka terima. Sanksi selanjutnya nanti akan ditetapkan oleh rektor atas rekomendasi Satgas PPKPT, ketika para mahasiswa pembullying terbukti bahwa benar melakukan tindakan yang dituduhkan.
Dan juga sejauh mana dampaknya dan sanksi apa yang tepat diberikan sesuai dengan aturan.
Selain itu, tim pencari fakta juga akan menyusun rekomendasi kepada pimpinan universitas terkait sanksi apa yang sepatutnya dijatuhkan kepada para pelaku ucapan nirempati tersebut.
”Dan kami berjanji, berkomitmen akan mengawal kasus ini dan terus memberikan update terkait hasil assessment dari sasgas PPKPT," ujarnya.
Isu lain yang beredar di media sosial juga menyebut bahwa korban Timothy diduga melakukan aksi ulah Pati karena tekanan yang dihadapinya saat mengerjakan skripsi.
Dewi Pascarasi membantah adanya dugaan itu. Dia mengungkap bahwa pihak kampus telah meminta klarifikasi langsung dari dosen pembimbing almarhum.
Berdasarkan keterangan dosen pembimbing tersebut, diketahui bahwa bimbingan yang dilakukan Timothy secara formal baru berjalan sekitar 20 hari.
Dari jenjang waktu tersebut, Timothy baru melakukan bimbingan sebanyak dua kali dengan sang dosen.
”Jadi dari keterangan dosen pembimbing, kami sudah memeriksa juga dosen pembimbing dan tidak ada catatan ataupun keluhan almarhum selama proses bimbingan kepada pembimbing skripsinya," sebut Pascarani.***
Kepala Sekolah, guru, dan perwakilan siswa ketika menunjukkan 13 piala yang diraih dalam ajang kompetisi marching band tersebut Editor : Donny Tabelak