Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

TPA Mandung Mau Diperluas Lagi, Dewan Tabanan Buka Suara

Juliadi Radar Bali • Rabu, 22 Oktober 2025 | 01:05 WIB
 
Kondisi TPA Mandung, Desa Sembung Gede Tabanan yang overload penuh dengan sampah plastik.
Kondisi TPA Mandung, Desa Sembung Gede Tabanan yang overload penuh dengan sampah plastik.
 
 
 
Radarbadung.jawapos.com– Persoalan sampah di TPA Mandung, Sembung Gede, Kerambitan Tabanan, Bali, masih menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Tabanan.
 
Pasalnya, di TPA Mandung sampai dengan akhir Desember 2025 mendatang tidak lagi memberlakukan pembuangan sampah secara open dumping (pembuangan sampah secara tebuka tanpa pemprosesan).
 
Tetapi akan menerapkan pembuangan sampah secara control landfill (pembuangan yang sudah dilakukan proses pemilihan). 
 
Sistem pembuangan secara control landfill ini setelah adanya aturan Pemerintah Pusat melalui Undang-Undang Nomor 18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.
 
Baca Juga: Dari Tewasnya Mahasiswa yang Diduga jadi Korban Bullying, Universitas Udayana Bentuk Tim Khusus
 
Dimana melarang semua TPA diseluruh Indonesia untuk menerapkan pemprosesan sampah dengan open dumping. Selain itu kondisi TPA Mandung yang sudah overload. 
 
Adanya sistem control landfill itu bakal dijalankan Pemkab Tabanan melalui Dinas Lingkungan Hidup Tabanan.
 
Selain itu, DLH Tabanan bakal melakukan perluasan TPA Mandung mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Tabanan. 
 
Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara menyebut Dinas Lingkungan Hidup Tabanan harus memaparkan secara rinci rencana program perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung. 
 
Apalagi dalam APBD telah disuntik anggaran sebesar Rp 29 miliar pada tahun 2026 mendatang.
 
Baca Juga: Parkiran Bandara Ngurah Rai Heboh, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas dalam Mobil
 
Dana tersebut diperuntukkan bagi pembebasan lahan dan pengadaan alat berat. Agar pemprosesan sampah bisa dijalankan di TPA Mandung.
 
“Kami ingin program ini dijelaskan secara detail, mulai dari jenis alat yang dibeli hingga desain pelaksanaan ke depan di TPA. Agar tidak terjadi masalah dikemudian hari,” ujarnya, Senin (20/10).
 
Lara menambahkan mau tidak mau DLH harus mulai melakukan pemilahan dan pemprosesan sampah di TPA Mandung. Karena itu secara aturan penerapan open dumping sudah tidak diberlakukan. TPA harus terima sampah yang sudah dilakukan pemilahan. 
 
Pihaknya juga menyarankan pengadaan incinerator sebagai langkah mitigasi jika program kompos tidak berjalan optimal.
 
"Khawatir kami jika lakukan perluasan lahan TPA lagi, tanpa pengolahan sampah dilakukan maka tidak menutup kemungkinan TPA Mandung overload kembali," jelasnya. 
 
Baca Juga: Kajati Bali Sebut Mutasi Dirinya Adalah Promosi, Usut Dugaan Korupsi Penyertifikatan Tahura dan Konstruksi UT
 
Pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup Tabanan lebih teliti dalam merencanakan dan merealisasikan anggaran yang sudah disahkan dalam APBD perubahan khusus dalam penanganan masalah sampah di Tabanan. 
 
Selain itu lebih banyak organisasi dan komunitas lingkungan yang bisa dilibatkan dalam pengolahan sampah. Termasuk TPS3R yang sudah berdiri di masing-masing desa. 
 
"Harapan kami demikian, sehingga bertahap penanganan sampah bisa terkelola secara maksimal," pungkasnya.  
 
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan I Gusti Nyoman Suarya mengaku dari total luas TPA Mandung sekitar 2,7 hektar, ada sekitar 1,8 hektar yang akan digunakan untuk pembuangan sampah. 
 
Sedangkan sisanya untuk IPAL, perkantoran, dan parkir. Tahun ini, DLH juga memperoleh bantuan BKK sebesar Rp 7,5 miliar dari Pemkot Denpasar untuk revitalisasi pengelolaan sampah, termasuk pembangunan rumah kompos.
 
"Kalau untuk perluasan lahan TPA masih dihitung berapa yang dibutuhkan," singkatnya.***
Besek merupakan kerajinan anyaman bambu tradisional yang berfungsi sebagai wadah, sekaligus mencerminkan ketelatenan pengrajin dan kearifan lokal.
Besek merupakan kerajinan anyaman bambu tradisional yang berfungsi sebagai wadah, sekaligus mencerminkan ketelatenan pengrajin dan kearifan lokal.
Photo
Photo
Editor : Donny Tabelak
#sampah #lingkungan hidup #tpa mandung #DPRD Tabanan #Open Dumping