Radarbadung.jawapos.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C di wilayahnya.
Dalam pelaksanaan pengawasan dilakukan sampai tiga shift. Pengawasan tersebut dilakukan di semua pos untuk menghindari truk pengangkut material yang dengan sengaja menghindari pemeriksaan.
”Pengawasan dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan selama 24 jam penuh,” kata Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah.
Setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya menempel stiker saat sopir pengangkut material menunjukkan faktur pembelian.
”Melalui sistem ini, kendaraan yang keluar masuk pos pengawasan dapat kami pantau dengan lebih akurat,” jelasnya.
Langkah ini kata Siki Ngurah merupakan bagian dari upaya Pemkab Karangasem untuk memastikan tata niaga material tambang berjalan tertib, transparan, dan mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
”Tujuan akhirnya bukan hanya penertiban, tapi juga menjaga keadilan dan keteraturan dalam aktivitas tambang,” imbuhnya.
Dengan pengawasan berlapis dan sistem administrasi yang semakin disiplin, pihaknya berharap kegiatan tambang di Karangasem bisa berjalan seimbang antara produktivitas ekonomi dan kepatuhan terhadap aturan daerah.***