Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Terdampak PLTD Pemaron, Warga Bersurat ke Gubernur Bali hingga Presiden Prabowo

Francelino Junior • Rabu, 5 November 2025 | 00:44 WIB

 

Koordinator Lapangan, Nyoman Tirtawan bersama dengan 100 warga terdampak, mengirimkan surat pernyataan dan permohonan ke gubernur Bali. Tembusannya ke presiden RI, menteri ESDM.
Koordinator Lapangan, Nyoman Tirtawan bersama dengan 100 warga terdampak, mengirimkan surat pernyataan dan permohonan ke gubernur Bali. Tembusannya ke presiden RI, menteri ESDM.

Radarbadung.jawapos.com- Masyarakat sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Pemaron, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng mengadu ke gubernur Bali.

Surat ini bahkan dikirimkan juga ke presiden RI, menteri ESDM, menteri HAM, dan menteri keuangan.

Di dalam surat tulis tangan itu, warga terdampak menuliskan enam poin alasan PLTD Pemaron harus ditutup atau dipindahkan, dari wilayah Desa Pemaron.

Pertama, masyarakat tidak pernah memberikan izin atau persetujuan. Kedua, suara bising yang ditimbulkan sampai 95 desibel. Ketiga, adanya asap solar yang berwarna hitam pekat/polusi tingkat tinggi. 

Keempat, warga merasa tidak bisa tinggal di rumah karena merasakan getaran mesin yang sangat keras.

Kelima, adanya indikasi kuat atau adanya dugaan PLTD Pemaron melanggar peraturan perundang-undangan, karena telah beroperasi satu tahun tanpa izin.

Keenam, masyarakat sudah dua kali beraudiensi ke Pemerintah Kabupaten Buleleng dan memohon agar PLTD Pemaron ditutup atau direlokasi sesuai tata ruang.

”Bersama surat ini, kami warga terdampak meminta dan memohon agar PLTD Pemaron ditutup atau dipindah, sesuai dengan peruntukan atau tata ruang. Karena beroperasi di tengah pemukiman padat penduduk,” ujar Koordinator Lapangan, Nyoman Tirtawan pada Selasa (4/11).

Bersamaan dengan itu, dilampirkan juga daftar warga terdampak PLTD Pemaron, yang jumlahnya mencapai 100 orang. Tirtawan meminta agar pejabat-pejabat di pemerintah pusat, agar segera turun ke Kabupaten Buleleng, guna melihat keresahan masyarakat. 

Baca Juga: Nelayan di Bali Laporkan Pensertifikatan Sempadan Pantai, Polisi Diminta Tak Omon-omon

Sebab PLTD tersebut mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat sekitar. Sehingga ketika berbunyi bising, warga menyebutnya dengan ”diesel horeg”.

Sebab efek yang muncul dari PLTD dan PLTGU Pemaron, yang timbul sejak November 2024, tidak hanya suara yang keras, tapi juga muncul getaran.

”Sekarang sudah ada energi ramah lingkungan, ini (PLTD/PLTGU) energi merusak lingkungan dan membuat rakyat sengsara,” tegasnya.***

BUTUH PERBAIKAN: Kondisi jalan ruas Tanggumong–Pangongsean sebelum diperbaiki DPUPR Sampang. (DPUPR SAMPANG UNTUK JPRM)
BUTUH PERBAIKAN: Kondisi jalan ruas Tanggumong–Pangongsean sebelum diperbaiki DPUPR Sampang. (DPUPR SAMPANG UNTUK JPRM)
Editor : Donny Tabelak
#gubernur bali #Presiden Prabowo #pltgu #pembangkit listrik tenaga diesel #Nyoman Tirtawan #menteri esdm