Terungkap! Ada 153 Ribu Warga Negara Asing Tinggal dan Beraktivitas di Tabanan, Kini Dipelototi Imigrasi
Juliadi Radar Bali• Sabtu, 8 November 2025 | 22:53 WIB
Wisatawan asing diketahui banyak yang tinggal di kos-kosan di Bali.
Radarbadung.jawapos.com- Keberadaan warga negara asing (WNA) di kabupaten Tabanan, Bali, ternyata mencapai ratusan ribuan orang.
Berdasarkan data yang disampaikan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, tercatat ada 153.345 orang asing yang tinggal dan beraktivitas di wilayah Tabanan. Keberadaan WNA dipelototi Imigrasi.
Data itu disampaikan saat rapat koordinasi antara Tim Imigrasi Denpasar dengan tim pengawasan orang asing (Tim Pora) Kabupaten Tabanan di Bedugul Baturiti.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Tabanan I Made Surya Putra mengatakan, warga negara asing yang tinggal dan beraktivitas di Tabanan dengan jumlah 153.345 orang tersebut menjadi perhatian serius dari Tim Pora Tabanan.
Bahkan saat rapat dengan pihak Imigrasi, pihaknya diminta bersama semua Tim Pora dapat bersama-sama melakukan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Tabanan.
Mengingat banyak orang asing yang memiliki perilaku menyimpang yang diberitakan di media sosial.
"Termasuk kami diminta untuk melakukan koordinasi antar lembaga di daerah. Jika baik saat pengawasan menemukan adanya perilaku orang asing yang menyimpang," ungkapnya, Jumat (7/11).
Saat rapat dengan Imigrasi Denpasar dan tim Pora, Imigrasi Denpasar juga berencana membuka Kantor Cabang Keimigrasian di daerah Tabanan tahun depan.
Alasannya, melihat banyaknya lonjakan jumlah wisatawan di Kabupaten Tabanan dan guna mempercepat pelaporan dan pendataan orang asing di Kab. Tabanan.
Khusus di Tabanan sendiri saat ini belum ditemukan adanya warga negara asing yang bermasalah atau melakukan perilaku menyimpang.
Tetapi sebelum merujuk pada data bagian Intelkam Polres Tabanan, karena mereka masuk dalam Tim Pora. Tercatat dua orang asing di Pantai Yeh Gangga yang melakukan pencurian barang.
"Terhadap warga negara asing tersebut sudah ditindaklanjuti di Polres Tabanan dan diserahkan kepada pihak imigrasi di Denpasar untuk diproses da telah dipulangkan ke negara asal mereka," tuturnya.
Surya menambahkan banyak warga negara asing yang tinggal dan beraktivitas di Tabanan mencapai ratusan ribu orang, membuat pihaknya harus melakukan kerjasama dengan desa adat. Kemudian dengan sejumlah villa hingga hotel di Tabanan.
"Agar setiap ada warga negara asing yang tinggal dan bekerja bisa dilakukan pengawasan dan pendataan. Dengan maksud mereka ikut serta menjaga keamanan," tandasnya.***