Radarbadung.jawapos.com- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Buleleng dikritik para wakil rakyat.
Sebab organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Buleleng itu dinilai kurang profesional dalam bekerja.
Kritik ini disampaikan Fraksi Gerindra DPRD Buleleng dalam pandangan umum terhadap Ranperda tentang APBD 2026.
Menurut mereka, Satpol PP Buleleng sebagai perangkat daerah yang memiliki kewenangan menegakkan peraturan daerah, harusnya bertindak lebih berani, tegas, dan profesional.
”Sangat disayangkan, ketika pelanggaran oleh sejumlah investor di wilayah Buleleng justru lebih dahulu diketahui oleh DPRD provinsi, ketimbang aparat penegak perda di tingkat kabupaten,” ujar Juru Bicara, I Ketut Susana.
Baca Juga: Gubernur Koster- DPRD Bali Kompak Rahasiakan Kelanjutan Pembangunan Lift Pantai Kelingking, Ternyata Ingin Berikan KejutanMaka dari itu, Fraksi Gerindra Buleleng meminta agar Satpol PP menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada kepentingan publik, bukan kepada kekuatan modal.
Sehingga dewan mendesak, agar pelanggaran perda ditindak tegas tanpa pandang bulu.
”Demi menjaga wibawa pemerintah daerah dan melindungi hak masyarakat Buleleng,” lanjutnya.
Menanggapi kritikan tersebut, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menjelaskan kalau sinergitas antara Satpol PP dan perangkat daerah teknis maupun instansi vertikal, sangat diperlukan.
Begitu juga dengan peran serta masyarakat setempat, melalui pengaduan.
Ia mengatakan, kalau OPD itu merupakan leading sector dalam penegakan perda. Tentu selalu berupaya maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Meski harus selalu ada pertimbangan, untuk sinergitas dengan pemangku kepentingan lain di daerah, termasuk instansi vertikal.
”Kabupaten Buleleng wilayahnya luas, sehingga tidak setiap pelanggaran dapat diketahui dan direspon secara cepat. Namun kami selalu melakukan optimalisasi penegakan perda, dengan peningkatan sarana dan prasarana serta sinergitas seluruh pemangku kepentingan yang ada,” kata Sutjidra dalam Tanggapan dan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng.***