Radarbadung.jawapos.com- Menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Pemerintah Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Temesi, I Ketut Branayoga, berlangsung pada Rabu (12/11) malam lau, mulai pukul 18.30 hingga 21.00 Wita.
Sidak tersebut melibatkan unsur keamanan dan aparatur desa, antara lain Bhabinkamtibmas Desa Temesi Aiptu Ngakan Gede Sukrayana, Babinsa Serka I Dewa Putu Jana, serta 14 anggota Linmas Desa Temesi.
Turut hadir pula personel Satpol PP Kabupaten Gianyar yang dipimpin Kasi Linmas I Gede Bagiada bersama 12 anggota, serta Kelian Dinas Banjar Peteluan I Wayan Mastra dan Kelian Dinas Banjar Temesi I Komang Sanjaya.
Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas mengikuti apel dan doa bersama sebagai bentuk kesiapan dan permohonan kelancaran kegiatan.
Sasaran utama sidak meliputi rumah kos, kontrakan, serta tempat usaha yang mempekerjakan warga pendatang.
Perbekel Branayoga menegaskan, sidak ini bukan semata kegiatan rutin menjelang hari raya, melainkan langkah konkret untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya.
”Kami bersama Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa melakukan sidak malam hari agar situasi tetap aman menjelang Galungan dan Kuningan. Tujuan kami bukan menakut-nakuti, tetapi memastikan seluruh pendatang terdata dan lingkungan tetap tertib,” ujar Branayoga.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 112 pelanggaran administrasi, berupa warga pendatang yang belum melaporkan diri ke kantor desa maupun ke kelian banjar setempat.
”Masih banyak warga yang belum tahu kewajiban melapor. Kami sudah arahkan agar mereka datang ke kantor desa hari ini, dan syukurlah semuanya sudah melapor,” jelasnya.
Menurut Branayoga, banyaknya pelanggaran administrasi menunjukkan perlunya peningkatan sosialisasi aturan kependudukan kepada masyarakat, khususnya bagi warga pendatang.
Ia berharap instansi terkait di tingkat kabupaten, termasuk OPD dan Satpol PP, ikut memperkuat penyebaran informasi mengenai kewajiban pelaporan penduduk sesuai peraturan daerah (Perda).
”Kadang mereka bilang tidak tahu aturan, padahal sudah jelas diatur dalam perda. Kami berharap pemerintah kabupaten juga gencar melakukan sosialisasi, bisa lewat media sosial atau media massa, agar tidak ada lagi alasan ‘tidak tahu aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Branayoga menekankan pentingnya sinergi antara desa dinas dan desa adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
”Kita di Bali punya dua sistem, adat dan dinas. Jadi data pendatang juga harus sinkron antara dua lembaga ini. Kalau datanya akurat, kita bisa tahu siapa yang tinggal, bekerja, dan beraktivitas di wilayah kita. Ini penting agar masyarakat asli maupun pendatang sama-sama merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Desa Temesi yang dinilai aktif membangun koordinasi lintas sektor.
”Sidak seperti ini sangat penting dilakukan secara berkelanjutan, apalagi menjelang hari besar keagamaan. Kami sangat mengapresiasi kepemimpinan Pak Perbekel Branayoga yang tanggap dan aktif memastikan keamanan di wilayahnya,” ungkap Kompol Adi Suryawan.***
Editor : Donny Tabelak