Radarbadung.jawapos.com- Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Buleleng diklaim bangkit.
Walaupun tren kesehatannya ada fluktuasi, tetapi ada kemajuan dari segi pembinaan dan kebangkitan LPD, yang sebelumnya sempat macet.
Disebut juga, kalau LPD yang kurang sehat bukan berarti mati, tetapi masih kurang optimal dalam beroperasi.
Dari catatan Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng, ada 169 LPD yang tersebar di seluruh wilayah Buleleng.
Kemudian sekitar 152 LPD masih tetap beroperasi seperti biasa, sedangkan 17 LPD lainnya dalam kategori kurang sehat.
”17 LPD itu bukan berarti mati. Mereka masih beroperasi, hanya saja kinerjanya belum optimal. Dalam penilaian kesehatan LPD, kategori tidak sehat bukan berarti tidak beroperasi, tetapi nilainya berada pada kisaran nol hingga 50,” ujar Ketua BKS-LPD Kabupaten Buleleng, Made Nyiri Yasa pada Kamis (13/11).
Pihaknya juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengurus LPD. Termasuk pemahaman terhadap manajemen keuangan, efisiensi operasional, serta pengendalian rasio kredit bermasalah (NPL).
Ini sebagai langkah pembinaan untuk menyehatkan LPD yang masih terkendala, baik melalui pendekatan teknis maupun sosial budaya.
Menurut Nyiri Yasa, pendekatan berbasis hukum adat dan kesepakatan bersama desa adat menjadi solusi efektif, agar permasalahan dapat diselesaikan, tanpa memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap LPD.
Apabila diselesaikan secara hukum positif, dikhawatirkan LPD makin tidak dipercaya.
”Kami terus dorong agar setiap pengurus memahami kesehatan LPD-nya masing-masing. Tahu bagaimana mengelola modal, menjaga kualitas aktiva produktif, dan memperbaiki sistem manajemen. Pembinaan ini akan dilakukan berkelanjutan,” jelasnya.
Baca Juga: Komplotan Copet Beraksi di Arena Bulfest 2025, Ditangkap di Malang
Sementara itu, Wakil Koordinator LPD Buleleng, I Nyoman Witarsana menambahkan bahwa tren kesehatan LPD di Buleleng menunjukkan kemajuan dari segi pembinaan.
Ada juga kebangkitan LPD yang sebelumnya macet. Walaupun ada sedikit fluktuasi.
Dari sisi kompetensi sumber daya manusia (SDM), dari 105 LPD dengan aset di atas Rp1 miliar, sebanyak 91 pengurusnya telah memiliki sertifikat kompetensi, yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi di Jakarta.
Uji kompetensi yang mereka lalui meliputi manajemen SDM, sistem manajemen SDM, manajemen kinerja, manajemen risiko, dan rencana kerja.
”Sejak 2020 hingga 2025, ada 24 LPD yang berhasil bangkit. 13 diantaranya sudah kembali beroperasi, sementara 17 lainnya masih dalam proses perbaikan pelaporan dan kepengurusan,” ungkapnya.
Tentu harapannya, melalui upaya pembinaan berkelanjutan dan peningkatan kapasitas SDM, BKS-LPD dan LPLPD Buleleng ingin seluruh LPD di Buleleng dapat terus bertumbuh sehat, kuat, dan berdaya saing.
Sekaligus berperan aktif dalam memperkuat perekonomian desa adat serta kesejahteraan masyarakat Buleleng.
Sebelumnya berdasarkan Focus Group Discussion (FGD) Tingkat Kecamatan, dalam rangka penyusunan Kajian Optimalisasi Tata Kelola LPD di Kabupaten Buleleng di Kantor Camat Sawan pada Rabu (5/11) yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng bersama Tim Pelaksana dari Undiksha terungkap sejumlah data mengenai kondisi LPD.
Dipaparkan kalau di Buleleng, tercatat ada 196 LPD, namun kondisinya bervariasi. 81 diantaranya tergolong sehat, sedangkan sisanya yaitu 115 LPD kondisinya cukup, kurang, dan tidak sehat bahkan ada yang sudah tidak beroperasi.
Maka dari itu, kondisi tersebut menunjukkan perlunya kajian mendalam untuk mengetahui akar permasalahan, yang menyebabkan menurunnya kinerja LPD.
Berdasarkan pengumpulan data sementara, ada beberapa faktor utama yang disebut menjadi penyebabnya.
Yakni keterbatasan SDM, lemahnya manajemen, kendala hukum, serta kesalahan dalam pengelolaan usaha.***