Bocah 10 Tahun Hanyut dari Muara Biaung, Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Padanggalak
Andre Sulla• Minggu, 30 November 2025 | 16:05 WIB
Jenazah Arga Aditya Rizki, 10, sebelum dievakuasi dari Pantai Padang Galak, Denpasar Timur.
Radarbadung.jawapos.com- Suasana di Pantai Padang Galak, Denpasar Timur, mendadak gempar pada Jumat (28/11) sekitar pukul 17.00 WITA.
Seorang bocah laki-laki ditemukan tak bernyawa setelah terseret arus dari Muara Pantai Biaung dan hanyut hingga ke kawasan Padanggalak.
Korban diketahui bernama Arga Aditya Rizki, 10, asal Lombok Tengah, yang tinggal sementara di Batubulan, Gianyar.
Peristiwa memilukan ini bermula sekitar pukul 13.30 WITA. Arga dan enam temannya selesai membuat barong di rumah seorang teman.
Mereka kemudian mengayuh sepeda menuju Pantai Biaung untuk bermain pasir dan mandi di muara pantai. Diduga tak bisa berenang, Arga terseret arus kuat dan hilang.
Teman-temannya panik dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Tim gabungan dari Polsek Dentim, Basarnas, BPBD Kota Denpasar, serta Balawista langsung turun melakukan penyisiran.
Ayah korban, Adi, baru mengetahui kejadian itu saat pulang dari sawah, sekitar pukul 17.30 WITA.
Sang istri memberi kabar bahwa Arga mengalami kecelakaan di Pantai Padanggalak. Tanpa pikir panjang, Adi langsung ke lokasi dengan dibonceng temannya.
Sesampainya di pantai, ia mendapati putranya tergeletak lemas, mulut terbuka dan mata terpejam, hanya mengenakan celana jeans pendek abu-abu.
"Saat melihat kondisi anak, sang bapak tak bisa berkata apa-apa," ucap Kasi Humas Polresta Denpasar, Sabtu (29/11).
Arga kemudian dibawa ke RS Sanglah menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar. Namun nyawanya tak tertolong.
Saksi penemu jasad, Dominggus Malli Mesa, mengaku sedang memancing di Pantai Padanggalak pada pukul 17.00 WITA. Ketika melihat sosok tubuh mengapung di pinggir laut.
"Saksi tarik ke tepi, tapi waktu sampai di darat laki-laki itu sudah tidak bernapas," ujarnya.
Tak lama, polisi dan warga berdatangan memberi bantuan. Polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, yakni 1 baju warna biru dan 1 sepeda gayung.
Sementara itu, langkah kepolisian antara lain, mendatangi dan mengamankan TKP, berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan, Basarnas, BPBD Kota Denpasar, dan Balawista, memeriksa saksi-saksi, membantu proses pencarian.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menuntut secara hukum.
Jenazah Arga sementara disimpan di RS Sanglah sebelum dipulangkan ke kampung halamannya di Lombok.
Polisi mengingatkan bahwa korban merupakan anak di bawah umur yang bermain ke pantai tanpa pengawasan orang tua.
"Dugaan sementara, Arga tidak bisa berenang saat terseret arus di muara Biaung," tutupnya.***