Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Dana Desa Terus Bertambah, Bupati Buleleng Ingatkan Perbekel dan Bendesa Adat

Eka Prasetya • Rabu, 3 Desember 2025 | 00:21 WIB

 

Ilustrasi dana desa terus bertambah.  Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra ingatkan para perbekel dan kelian desa adat di Gedung Kesenian Gde Manik.
Ilustrasi dana desa terus bertambah. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra ingatkan para perbekel dan kelian desa adat di Gedung Kesenian Gde Manik.

Radarbadung.jawapos.com- Dana desa terus bertambah, begitu pula risiko penyimpangannya. Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengingatkan para perbekel dan kelian adat agar tidak terjerumus praktik korupsi.

 

“Para pemimpin desa memegang amanah besar. Anggaran yang dikelola tidak sedikit. Saya tidak ingin ada yang terlibat kasus korupsi, jadi ikuti kegiatan ini dengan baik,” tegasnya pada Senin (1/12) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.

 

Dalam arahannya, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa pengelolaan dana desa yang semakin besar harus diimbangi dengan pemahaman regulasi dan kehati-hatian.

Ia tidak ingin mendengar ada perbekel atau bendesa adat yang tersandung kasus hukum hanya karena salah prosedur atau tergoda peluang.

Salah satu fokus yang disoroti adalah praktik pungutan liar. Bupati Sutjidra tak segan menekankan bahwa pungli selama ini menjadi bentuk pelanggaran paling sering muncul di layanan dasar desa. Baik itu dalam layanan administrasi hingga pelayanan publik lainnya.

Baca Juga: AHY Turun ke Aceh Tengah, Bawa 30 Ton Beras dan Janjikan Pemulihan

“Yang sering terjadi itu pungutan tanpa dasar aturan. Hari ini kita samakan pemahaman, mana yang resmi dan mana yang termasuk pungli,” katanya.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari instansi penegak hukum. Mereka adalah Ketut Pongky Suhendra Yasa dari Polres Buleleng, dan Nyoman Arif Budiman dari Kejaksaan Negeri Buleleng.

Keduanya membedah mekanisme penanganan laporan, potensi pelanggaran, hingga ancaman pidana yang menanti jika terjadi penyalahgunaan jabatan.

Selain membahas pencegahan korupsi, Bupati Sutjidra juga memberi kabar baik. Ia merencanakan pemberian insentif untuk desa adat dan subak mulai tahun depan.

Bantuan dana khusus bagi pelaksanaan ngaben massal, sedaya, dan kinembulan juga masuk daftar rencana, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

“Untuk tahun ini kemampuan fiskal kita paling rendah. Tapi tahun depan, kami prioritaskan insentif bagi desa adat dan subak,” ujarnya, disambut tepuk tangan peserta.

Langkah sosialisasi anti korupsi ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya menyasar ASN di lingkungan Pemkab Buleleng. Tahun ini, sasarannya diperluas hingga para pelaksana pemerintahan terdepan.

Harapannya seluruh aparatur desa mampu menjalankan amanah dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungli.***

Editor : Donny Tabelak
#perbekel #bupati buleleng #pungutan liar #korupsi dana desa #kejari buleleng #kelian adat