Gubernur Koster Janji Berangus Alih Fungsi Lahan di Bali hingga Kemacetan
Marsellus Nabunome Pampur• Rabu, 3 Desember 2025 | 23:05 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) dan Cok Ace (kanan) disela acara Musda PHRI Provinsi Bali di Sanur, Denpasar, Rabu (3/12).
Radarbadung.jawapos.com- Gubernur Bali, Wayan Koster secara tegas mengatakan akan menyelesaikan sejumlah persoalan penting yang ada di Bali mulai tahun 2026 mendatang.
Hal ini ditegaskannya saat memberi sambutan di tengah acara Musda PHRI Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (3/12).
Dalam kesempatan itu, Koster menyoroti berbagai persoalan mulai dari infrastruktur hingga lingkup pariwisata.
Dia mengungkap, sejauh ini banyak rumah atau villa yang dikontrak orang asing, namun oleh orang asing tersebut mengontrakannya kembali ke pihak lain secara harian.
”Banyak rumah-rumah atau villa yang dikontrak oleh orang asing kemudian disewa kembali secara harian. Ini yang sangat merugikan. Dan dia tak bayar pajak. Kan kasihan hotelnya yang berijin, bayar pajak dan berhadapan dengan penginapan-penginapan yang tidak bayar pajak," katanya.
Hal ini dilakukan karena menurutnya alih fungsi lahan sudah sangat masif. Hotel yang dibangun di atas lahan sawah akan diambil tindakan tegas.
Dari segi infrastruktur, dia menyebut akan membangun sejumlah jalan baru dan underpass di sejumlah titik rawan kemacetan.
Terkait sejumlah fasilitas ini, Wayan Koster sebut akan diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir di 2030 mendatang.
”Astungkara sebelum berakhir di 2030, sebagian besar sudah kita bangun," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PHRI Provinsi Bali periode sebelumnya, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace menyambut baik komitmen yang disampaikan Wayan Koster.
Cok Ace mengungkap bahwa di Bali saat ini ada ribuan hotel dan restaurant. Namun yang terdaftar di PHRI Provinsi Bali hanya mencapai lebih dari tiga ratusan.
”Secara ekonomi sangat merugikan. Trend kunjungan wisatawan tidak linear dengan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Bali," tandasnya.***