Radarbadung.jawapos.com- Sebanyak 13 bangunan akomodasi pariwisata yang melanggar kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di DTW Jatiluwih yang ditutup oleh Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, mendapat perhatian Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.
Arnawa mengatakan, sikap tegas Pansus TRAP DPRD Bali dalam sidak terhadap pelanggaran akomodasi pariwisata di Jatiluwih adalah langkah penting untuk menjaga keberlanjutan ruang dan perlindungan kawasan warisan budaya dunia (WBD).
Sejatinya sejak lama pihak legislatif mendorong eksekutif untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tata ruang.
Menurutnya, keberadaan Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) membawa konsekuensi besar, terutama bagi para petani yang lahannya menjadi bagian dari kawasan konservasi berbasis pariwisata.
“Kita bicara masa depan Tabanan. Jangan sampai Bali, termasuk Tabanan, hancur karena abai pada aturan. Penertiban harus dijalankan sesuai regulasi,” ungkap Arnawa, Rabu kemarin (3/12).
Selain mendukung penindakan, Arnawa menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap nasib petani sebagai penjaga persawahan Jatiluwih.
Ia menilai kontribusi petani terhadap keberlangsungan pariwisata sangat besar, sehingga layak mendapatkan insentif nyata dari pemerintah.
“Salah satu hal yang selalu saya suarakan, petani ini harus diberi kompensasi. Minimal pembebasan pajak lahan produktif. Bahkan kalau bisa, jangan setengah-setengah bebaskan pajaknya sampai 100 persen. Ini akan kami dorong dan dukung petani,” ujarnya.
Menanggapi kemungkinan adanya tambahan aduan masyarakat terkait bangunan lain di luar 13 akomodasi yang telah disidak.
Arnawa meminta OPD teknis segera melakukan pendataan ulang. Jika terbukti melanggar, ia mendesak agar penindakan dilakukan tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Nekat Gelapkan Sertifikat Tanah, Ibu Paruh Baya Ini Dituntut 3 Tahun Penjara
“Silakan dikroscek lagi sesuai regulasi. Kalau melanggar, ya tindak. Kita semua wajib menjaga kawasan pertanian yang sudah ditetapkan untuk dilestarikan,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh memaksakan diri membangun di luar ketentuan.
Terlebih kawasan tersebut memiliki perlindungan khusus. Sementara untuk keberlanjutan ekonomi petani.
Arnawa menyebut akan terus mendorong kebijakan tambahan yang dapat meningkatkan kesejahteraan tanpa mengorbankan lahan sawah.
“Kita pikirkan ke depan apa lagi yang bisa diberikan pada petani agar mereka tetap bertahan menjaga lahannya, tapi ekonomi mereka juga tidak terabaikan,” pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak