Radarbadung.jawapos.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar berhasil mengamankan dua pengendara sepeda motor yang terekam melakukan manuver berisiko tinggi di Simpang Pesanggaran (Benoa), Denpasar Selatan.
Tiga pengendara motor, yakni Honda hitam-putih berplat DK 4733 AZ, Honda Hitam DK 6869 AFI dan Suzuki biru putih bernopol DK 3138 EQ, dengan sengaja menerobos lampu merah dan mengabaikan seluruh etika berlalu lintas, bahkan berupaya menyerang petugas kepolisian yang sedang mengatur lalu lintas, Senin (8/12).
Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya sudah mengantongi identitas awal para pengendara ugal-ugalan tersebut.
“Aksi mereka bukan hanya melanggar aturan tak menggunakan helm, tetapi sudah membahayakan masyarakat dan petugas di lapangan. Kami sementara lakukan penelusuran alias mengidentifikasi,” kata AKP Yusuf, Senin (8/12).
Sementara itu, dalam potongan video berdurasi 20 detik yang telah beredar luas, terlihat tiga pengendara yang sama sekali tidak memakai helm.
Motor Honda DK 4733 AZ tampak berboncengan, juga honda hitam DK 6869 AFI berboncengan dan pengendara suzuki biru-putih berplat DK 3138 EQ nekat menerobos lampu merah tanpa mempedulikan arus kendaraan.
Dalam cuplikan video, pria pengendara motor Suzuki tampak mengenakan kaos putih, celana pendek, dan sandal jepit.
Ia menghentikan motornya di tengah persimpangan dengan gestur seperti menantang.
Aksinya dan dua motor lain itu seolah tak mempedulikan kendaraan yang melintas deras di sekelilingnya. Selain membahayakan diri sendiri, pria tersebut jelas mengganggu ketertiban lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan beruntun.
Lebih fatal, pengendara motor Suzuki DK 3138 EQ justru melakukan tindakan agresif. Saat petugas Polantas sedang mengatur arus lalulintas, Ia terlihat menancap gas lalu berupaya menyerempet bahkan berusaha menendang petugas yang sedang bertugas.
Gerakan itu membuat situasi di simpang semakin berbahaya. Karena itu, AKP Yusuf menegaskan, tindakan para pelanggar ini masuk kategori membahayakan keselamatan umum dan akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Secara terbuka, mantan Kapolsek Kuta Utara ini imbau masyarakat untuk tidak meniru aksi seperti itu. "Jalan raya bukan tempat menunjukkan keberanian semu,” tegasnya.
Pihak kepolisian kini memaksimalkan rekaman video dan keterangan saksi. "Ya untuk menuntaskan identifikasi dan mengambil langkah penindakan," tutupnya.***
Editor : Donny Tabelak