Radarbadung.jawapos.com– Aksi membahayakan pengguna jalan terjadi di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memantik perhatian Ikatan Keluarga Besar (IKB) Flobamora Bali.
Karena itu para pembina Flobamora mendukung polisi proses hukum secara tegas dan terukur kepada Yulius Moruk, 20.
Pengendara Suzuki Nex DK 3138 EQ, itu kini sudah diamankan polisi setelah melakukan manuver berbahaya hingga menendang petugas lalu lintas yang tengah berjaga di Traffic Light (TL) Pesanggaran (Benoa), Jalan By Pass Ngurah Rai, Senin (8/12) sekitar pukul 13.40 WITA.
Pembina Ikatan Keluarga Besar (IKB) Flobamora Bali, Yoseph Yulius Diaz didampingi Ardi Ganggas mendatangi Polresta Denpasar kemarin.
Flobamora Bali menyatakan dukungan penuh kepada Polresta Denpasar untuk menindak tegas warga NTT yang melakukan aksi jumping motor dan tindakan berbahaya lainnya di jalan raya.
"Insiden yang viral di media sosial itu dinilai mencoreng nama baik para perantau di Pulau Dewata," kata Yusdi Diaz, Selasa (9/12).
Baca Juga: Sadis Habisi Pria yang Berutang, Tiga Emak-emak Ini Diganjar 10 Tahun Bui
Yulius Moruk langsung menjadi sorotan publik setelah video jumping motor, berkendara diduga dalam kondisi mabuk, tanpa helm, sempat memacu motor dan gelagat tendang petugas lalu lintas. Ia kini sudah diamankan oleh Polresta Denpasar.
“Tindakannya sangat memalukan dan merusak nama baik pendatang di Bali,” ujar Pembina Flobamora Bali, Yusdi Diaz, saat bertatap muka dengan Kasat Lantas Polresta Denpasar beserta jajaran, Selasa (9/12).
Dalam pertemuan tersebut, Flobamora Bali menegaskan sikap tegas, proses hukum wajib berjalan.
“Kami minta diproses secara tegas dan terukur. Kalau unsur pelanggarannya terpenuhi, silakan ditahan,” tegas Yusdi.
Ia juga menyarankan agar setelah proses hukum selesai, yang bersangkutan pulang ke daerah asal.
Di sisi lain, Yusdi mengingatkan para pegiat media sosial dan masyarakat Bali agar tidak terjebak narasi yang menggeneralisasi pendatang sebagai biang masalah.
Baca Juga: Sahkan Ranperda Perlindungan Lingkungan, Pemkot Janji Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian
“Kami imbau agar tidak melakukan framing menjurus rasis. Kualitas literasi kita patut dipertanyakan kalau mudah terprovokasi informasi sepihak,” ucap mantan Ketua Umum Flobamora Bali.
Menurutnya, literasi digital harus diperkuat agar tidak terjadi persepsi liar yang merugikan banyak pihak.
"Di era banjir informasi seperti sekarang, distorsi bisa menimpa siapa saja bahkan kalangan terdidik," tutupnya.
Pembina Flobamora lainnya, Ardy Ganggas, mengaku bersyukur karena Polresta Denpasar bergerak cepat mengamankan pelaku sebelum anggota Satgas Flobamora menemukannya.
"Atas kejadian ini, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ardy menegaskan pihaknya terus melakukan pembinaan bagi seluruh warga NTT di Bali baik yang terdata maupun yang belum terdata. Namun ia menolak keras anggapan yang menyudutkan pendatang sebagai sumber masalah.
“Kontribusi warga kami di Bali banyak dan nyata. Hanya saja, jarang disorot. Begitu ada satu dua oknum bermasalah, langsung digeneralisasi,” tegas mantan Sekretaris BPBD Kota Denpasar tersebut.
Menurutnya, tindakan oknum tak bisa dijadikan ukuran untuk menilai seluruh warga perantau. Sebaliknya, ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama. "Ya, agar keharmonisan Bali tetap terjaga," tutupnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H., menyebutkan bahwa pelaku saat kejadian dalam kondisi mabuk.
Sebelum insiden, Yulius diketahui datang dari Pelabuhan Benoa untuk menemui keluarganya yang tengah bersiap berlayar ke Kalimantan.
Sambil menunggu, ia justru menenggak arak bersama dua rekannya, kakak sepupu dan seorang teman.
Usai minum-minum, Yulius mengendarai motornya menuju kos keponakannya di kawasan Pulau Moyo. Namun setibanya di perempatan Pesanggaran (Benoa), ia melakukan atraksi jumping yang membahayakan.
Yulius justru berupaya menendang polisi yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas.
Beruntung, petugas sigap mengamankan situasi sehingga tidak terjadi kecelakaan lanjutan maupun kericuhan di lokasi. "Sore itu, yang bersangkutan diamankan di Denpasar," ungkapnya.
Barang bukti yang turut diamankan berupa, SPM Suzuki Nex DK 3138 EQ dan STNK. "Saya memastikan bahwa perbuatan ini tidak ditoleransi," sebutnya.
Polresta Denpasar menghimbau kepada pengendara agar tidak mengoperasikan kendaraan dalam kondisi mabuk, apalagi melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri, petugas, serta pengguna jalan lainnya.
“Pelaku akan diproses hukum. Aksi membahayakan dan perlawanan terhadap petugas adalah pelanggaran serius,” tutupnya.***
Editor : Donny Tabelak