Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

TPA Mandung Overload, Pemkab Tabanan Tegaskan Tak Terima Sampah Kiriman dari Badung dan Denpasar

Juliadi Radar Bali • Sabtu, 13 Desember 2025 | 01:10 WIB
Kondisi TPA Mandung di Desa Sembung, Kerambitan Tabanan yang kini tengah fokus pada penataan.
Kondisi TPA Mandung di Desa Sembung, Kerambitan Tabanan yang kini tengah fokus pada penataan.
 
 
 
Radarbadung.jawapos.comPemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) Mandung, Sembung Gede Tabanan tidak akan menerima sampah kiriman dari Kabupaten Badung dan Denpasar, ditengah kondisi TPA Suwung yang nantinya akan berhenti beroperasi pada 23 Desember mendatang.
 
Ini menyusul terbitnya surat Gubernur Bali Wayan Koster tentang penutupan total TPA Suwung pada 23 Desember 2025. 
 
"Kami tidak siap menerima sampah kiriman dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Karena kondisi TPA Mandung sudah tidak memungkin lagi, kondisinya sudah overload," ujar Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana, Kamis kemarin (11/12). 
 
Ekayana menyebut ini juga untuk menjawab beredar isu dimedia sosial bahwa sampah dari Badung dan Denpasar akan dibawa atau dikirim ke TPA Mandung. 
 
Disamping itu, ia membantah tidak ada pula penambahan luas area TPA Mandung seperti ramai dibahas disalah satu akun media sosial.
 
Baca Juga: Bintang Film Panas Bonnie Blue Didenda Rp 200 Ribu, Terbukti Langgar Lalu Lintas

"Kami memastikan bahwa tidak ada sampah dari luar daerah yang masuk ke TPA Mandung. Fokus utama kami saat ini tetap pada waste reduction at source (pengurangan sampah di sumber) serta revitalisasi pengelolaan di sisi hilir," tegasnya. 
 
Pihaknya saat ini di TPA Mandung tengah fokus pada pada penataan TPA dengan TPA tidak lagi menerima pembuangan sampah secara open dumping. Tetapi akan menerima sampah secara control landfill. 
 
Sistem pengolahan pada proses terkontrol melalui pembatasan open dumping. Kemudian peningkatan standar operasional, serta penguatan sarana pengolahan ramah lingkungan agar residu yang dihasilkan semakin minimal. 
 
"Pengolahan diarahkan dari pola open dumping menuju controlled landfill yang dilengkapi dengan pengendalian lindi (leachate management) serta penangkapan gas metana (landfill gas management) untuk meminimalkan dampak lingkungan," jelasnya.
 
Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat pengelolaan sampah berbasis kolaborasi lintas sektor dengan menerapkan sistem pengolahan sampah terpadu (Integrated Solid Waste Management/ISWM) dari hulu hingga hilir. 
 
Sistem ini dirancang untuk mengurangi volume sampah residu dan meningkatkan pemanfaatan kembali material yang masih bernilai.
 
Baca Juga: Parah! Saat Aceh Alami Bencana, Biaya Angkut Barang Bantuan di Jembatan Putus Bireuen Capai Rp 1,4 Juta
 
Di sektor hulu, pengelolaan dilakukan melalui optimalisasi TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), penguatan Bank Sampah, serta penerapan konsep Teba Modern sebagai model pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. 
 
"Masyarakat kami dorong melakukan source separation (pemilahan sampah di sumber) antara sampah organik, anorganik, dan residu," tuturnya. 
 
Upaya ini diperkuat dengan sosialisasi dan aksi kolektif yang melibatkan berbagai pihak.
 
Bupati Tabanan secara konsisten hadir dalam berbagai kegiatan lingkungan, baik melalui kunjungan langsung ke masyarakat lewat program Bupati Ngantor di Desa, maupun melalui kampanye publik di media sosial.
 
Peran desa dinas dan desa adat menjadi kunci dalam penguatan gerakan ini pihaknya sangat butuhkan.
 
Melalui Peraturan Desa (Perdes), pararem, dan awig-awig, masyarakat diarahkan untuk memiliki tanggung jawab kolektif dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan.
 
"Kami juga mendorong penerapan komposting aerob (aerobic composting) dan biokonversi sederhana. Sehingga limbah rumah tangga dapat diolah menjadi pupuk kompos," pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak
#gubernur bali #sampah #dinas lingkungan hidup #wayan koster #tpa mandung