Pengusaha Pariwisata di Bali Sambut Baik Rencana Batasan Jumlah Uang Rekening Wisman
Marsellus Nabunome Pampur• Sabtu, 3 Januari 2026 | 12:05 WIB
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya.
Radarbadung.jawapos.com- Rencana pemerintah Provinsi Bali untuk merancang aturan terkait jumlah isi rekening WNA saat berlibur ke Bali, mendapat sambutan baik dari para pelaku pengusaha pariwisata.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya menyebutkan, rencana pemerintah provinsi Bali terkait hal ini bisa meningkatkan kualitas wisatawan yang berlibur ke Bali.
Karena secara otomatis, kualitas wisatawan akan tersaring dengan sendirinya. Hanya saja, menurut dia hal ini perlu dibuat regulasi yang matang.
Misalnya, dihitung berapa pengeluaran rata-rata WNA di Bali per hari. Lalu dihitung juga dengan masa tinggal sehingga nanti bisa ditetapkan berapa nominal isi rekening yang harus dimiliki oleh calon wisatawan mancanegara tersebut.
”Misalnya kalau masa tinggal dia seminggu, isi rekeningnya harus berapa puluh juta dan lainnya. Jangan sampai ada yang kehabisan uang di Bali hingga dia melakukan tindakan kriminalitas," katanya Jumat (2/1) lalu.
Dia juga berharap jika nanti aturan yang sama juga diberlakukan oleh pihak Imigrasi.
Menurutnya, selalu pelaku pariwisata, pihaknya tak akan khawatir jika aturan itu berisiko menurunkan angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.
Sehingga dia berharap agar sebelum diberlakukannya aturan ini perlu dilakukan kajian yang jelas dan melibatkan sejumlah stakeholder terkait termasuk para pengusaha di bidang pariwisata.
”Pada intinya begini, ini harus dilakukan kajian yang jelas. Harus melibatkan seluruh stakholder untuk memberikan masukan dalam rangka menentukan jumlahnya," harapnya.
Dia juga meyakini bahwa jika hal ini diterapkan, tak akan berdampak secara negatif terhadap keberlangsungan pariwisata di Bali.
”Ini tidak akan berdampak (negatif) terhadap jumlah kedatangan wisatawan. Justru mereka akan paham dengan sendirinya. Harus ada kajiannya sebagai dasar kita untuk menerapkan aturan itu," tandasnya.***