Radarbadung.jawapos.com- Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Raya Kubutambahan-Desa Pakisan KM 21,1 pada Sabtu (10/1) sekitar pukul 19.40 Wita.
Insiden yang melibatkan dua kendaraan bermotor, itu mengakibatkan satu orang tewas.
Peristiwa ini terjadi tepatnya di Banjar Dinas Pakisan, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Terlibat didalamnya yakni sepeda motor Suzuki Shogun nomor polisi (nopol) DK 4602 UAU yang dikendarai I Made Lemes, 59, dengan Honda Scoopy nopol DK 5304 AE, yang dibawa oleh Kadek Mosiana, 39. Keduanya merupakan warga setempat.
Awalnya, Lemes datang dari arah barat menuju timur. Namun saat di lokasi, ia mengambil jalur ke kanan.
Baca Juga: Breaking News! Kepala BPN Bali I Made Daging Ditetapkan Tersangka”Namun saat bersamaan, datang Mosiana dengan kecepatan cukup tinggi. Tabrakan kedua kendaraan ini pun tak dapat dihindari,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz pada Minggu (11/1).
Kerasnya benturan sepeda motor itu, membuat Lemes mengalami luka lecet pada tangan dan kaki kanan, keluar darah dari telinga kiri dan hidung, serta tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Sementara Mosiana mengalami luka lecet pada kaki kanan dan dalam kondisi sadar di lokasi kejadian, kemudian dirawat di RS Kertha Usada.
”I Made Lemes sempat dibawa ke RSUD Giri Emas, namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis. Saat kejadian, korban tidak mengenakan helm,” lanjut Kasi Yohana.
Atas kejadian ini, polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan.
Tak hanya itu saja, berkendara juga diingatkan dengan kecepatan yang aman, guna mencegah terjadinya kecelakaan yang berujung fatal.***