Radarbadung.jawapos.com- Pemerintah Provinsi Bali membuat wacana untuk membatasi jumlah uang dalam rekening wisatawan mancanegara saat berkunjung ke Bali.
Meski belum diterapkan secara resmi, wacana ini mendapat sorotan berbagai pihak.
Salah satunya dari pakar dan pengamat pariwisata, Prof Dr I Putu Anom M.Par.
Guru besar Universitas Udayana ini berpandangan bahwa sebelum menerapkan hal ini secara resmi, pemerintah Provinsi Bali harus rembug dengan asosiasi pariwisata.
”Itu kan harus dibicarakan dengan asosiasi kita dulu. Misyalnya harus ada keputusan berapa jumlah minimal uang di rekening wisatawan mancanegara yang tepat," katanya Selasa (14/1).
Lanjut dia, bahwa jumlah uang pada rekening itu nantinya akan menjadi penyaring untuk mendatangkan wisatawan berkualitas.
Baca Juga: Dari Sidang Lanjutan Pengacara Togar Situmorang, Dibongkar 4 Saksi, 2 Penyidik Ngaku Tak Terima Uang
Menurut dia, selama ini cukup banyak Maslaah yang dipicu oleh wisatawan 'nakal' di Bali.
Mulai ugal-ugalan di jalan raya hingga perkelahian di tempat umum.
Dia melanjutkan, di sejumlah obyek wisata Internasional lain selain Bali sebenarnya sudah cukup lama menerapkan hal yang sama.
”Jadi intinya, hal itu nantinya bisa menengahi permasalahan yang terjadi yang ditimbulkan oleh wisatawan selama ini di Bali," ujarnya.
Lanjut dia, jika diterapkan maka wacana ini akan menjadi salah langkah strategis untuk memperbaiki kualitas pariwisata Bali.
Lebih lanjut dikatakan, selain ugal-ugalan di jalan, wistawan yang bekunjung ke Bali juga tanpa segan melakukan aksi kriminal lainnya, seperti penganiayaan, perampokan hingga pencurian. Bahkan, berbisnis secara ilegal.
”Bahkan tak jarang juga mereka tinggal di tempat yang tak jelas. Yang kehabisan uang juga, mereka bisa menggangu dan melakukan aksi kriminal," bebernya.
Dia pun berharap agar wacana ini bisa diterima, baik oleh asosiasi pariwisata dan pelaku pariwisata di Bali demi memperbaiki kualitas pariwisata.***