Radarbadung.jawapos.com – Warga Banjar Besakih Kawan, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, mengeluhkan aktivitas lalu lalang truk pengangkut Galian C yang melintasi jalur pemukiman.
Keluhan warga itu lantaran truk-truk tersebut tak memberi manfaat apapun bagi warga di sana.
Kekhawatiran warga saat ini bukan tanpa alasan, terutama akses jalan warga yang dikhawatirkan rusak akibat dilintasi kendaraan truk pengangkut material.
”Jalan ini baru selesai dibangun tahun 2023 lalu. Perjuangan warga agar jalan bisa diperbaiki tidak gampang. Butuh waktu bertahun-tahun,” ujar salah seorang warga Besakih Kawan yang namanya enggan ditulis, Sabtu (17/1).
Warga itu menyebut, galian C telah beroperasi selama sekitar tujuh tahun terakhir.
Namun, sejak jalan diaspal, aktivitas truk pengangkut material justru dialihkan melewati jalur permukiman warga.
”Dalam sehari, sekitar 70 truk melintas, bahkan ada kendaraan besar dengan muatan penuh,” tuturnya.
Menurut warga, jalan sepanjang 1,5 kilometer itu diperjuangkan sejak 2010 silam, sangat lama prosesnya bahkan warga sampai beberepa kali menghadap DPRD, hingga akhirnya baru bisa diaspal pada tahun 2023.
Selain rawan kerusakan jalan, warga juga merasa tidak nyaman karena jalur tersebut merupakan kawasan permukiman padat, jalur anak sekolah, serta aktivitas petani.
Getaran, debu, dan risiko kecelakaan menjadi kekhawatiran utama masyarakat, terlebih truk kerap melintas dengan muatan berlebih.
Warga juga mempertanyakan legalitas aktivitas galian C di sekitar lokasi.
Lokasi galian berada di Tukad Batu, wilayah Keladian, Desa Pempatan, yang secara adat masuk Desa Adat Besakih dan melintasi wilayah Besakih Kawan.
Aspirasi masyarakat telah disampaikan secara resmi melalui surat kepada pemerintah.
Warga meminta kejelasan perizinan galian C tersebut. Jika memang berizin, warga mendesak agar pengusaha membuat jalur khusus bagi truk material, seperti melalui alur sungai yang pernah dilakukan sebelumnya, bukan melewati jalan permukiman.
”Kami masyarakat tidak punya kewenangan mengatur tonase. Tapi kalau jalan ini rusak, kapan lagi bisa diperbaiki? Dulu saja perlu belasan tahun untuk bisa diaspal,” imbuh warga.
Sementara itu, Camat Rendang, Gede Sastraadi Wiguna dikonfirmasi membenarkan adanya keluhan dari warga Besakih Kawan terhadap lalu lalang truk pengangkut material galian C diwilayah mereka.
Belum lama ini, pihak kecamatan juga telah mencoba melakukan mediasi dengan turut menghadirkan semua pihak, baik warga, pengusaha, kepala wilayah, perbekel, dishub, PUPR dan Satpol PP untuk mencari solusi.
Hanya saja, diakui mediasi saat itu tidak membuahkan hasil.
”Waktu itu disarankan hanya bisa muat kendaraan maksimal 8 ton atau 6,5 kubik yang lewat di sana. Sayangnya upaya mediasi belum menemukan kesepakatan,” imbuhnya.***