Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Dua Sekolah Disegel Pemilik Lahan, Ratusan Siswa Sementara Belajar Daring

Francelino Junior • Selasa, 20 Januari 2026 | 16:49 WIB

 

Suasana di SDN 5 Kubutambahan setelah sekolah tersebut dan SDN 4 Kubutambahan disegel.
Suasana di SDN 5 Kubutambahan setelah sekolah tersebut dan SDN 4 Kubutambahan disegel.

Radarbadung.jawapos.com- Suasana di depan SDN 4 dan 5 Kubutambahan di pinggir Jalan Raya Singaraja-Amlapura wilayah Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng pada Senin (19/1) pagi mendadak ramai.

Bukan seperti biasanya, namun dua sekolah tersebut ternyata disegel. Akibatnya, ratusan siswa di dua lembaga pendidikan itu tak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa.

Dari pantauan, pintu gerbang dua sekolah itu digembok dan diikat menggunakan tali.

Kemudian diisi dengan kertas bertuliskan Tanah SD No. 4 KBTH adalah hak milik SHM No. 05789 NOP : 51.08.080.016.032.0056.0. Dilarang Membuka/Merusak Gembok.

Begitu juga di SDN 5 Kubutambahan, Tanah SD No. 5 KBTH adalah hak milik SHM No. 05790 NOP : 51.08.080.016.032.0057.0. Dilarang Membuka/Merusak Gembok. 

Dua sekolah ini lokasinya tak berjauhan, bahkan temboknya pun saling menempel ini, diketahui disegel sekitar pukul 06.00 Wita.

Guru dan murid pun tidak bisa masuk ke dalam areal sekolah. Sehingga mereka hanya bisa berdiam dengan kebingungan di luar sekolah.

Akhirnya memberikan pemahaman kepada guru dan orang tua, untuk menunggu di luar, kemudian meminta mereka kembali pulang.

”Kalau siswa di SDN 4 Kubutambahan ada 270-an, di SDN 5 Kubutambahan 216 orang. Arahan dari Kepala Disdikpora Buleleng, siswa sementara belajar daring. Guru-guru akan memberikan layanan pendidikan di kantor korwil,” ujar Koordinator Pendidikan Kecamatan Kubutambahan, Made Sudarma.

Sementara itu, Perbekel Desa Kubutambahan, Gede Pariadnyana mengatakan, peristiwa penggembokan ini sudah terjadi dua kali.

Pertama dilakukan oleh orang tua pengklaim lahan sekitar 2010. Kemudian kembali terjadi awal tahun ini yang disebut dilakukan oleh anak pengklaim lahan. 

Pihaknya menginginkan win-win solution atas permasalahan tersebut. Antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan penyegel/pengklaim lahan.

Sehingga permasalahan yang menyangkut dengan pendidikan ini, dapat segera teratasi.

”Kasihan warga yang sekolah di sini. Sekarang kan kebijakan beliau-beliau sebagai pihak pertama dan kedua,” ucapnya. 

Sedangkan untuk menjaga situasi, Polsek Kubutambahan akan melakukan patroli rutin dan pengecekan keamanan, utamanya di lingkungan SDN 4 dan 5 Kubutambahan. Ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.***

Editor : Donny Tabelak
#sekolah disegel #perbekel #kubutambahan #guru #disdikpora buleleng