Radarbadung.jawapos.com– Made Widana, owner toko kue UD Ayu di Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, Denpasar Selatan, terkejut saat sejumlah pelanggan mengajukan komplain lantaran sudah mengirim uang tetapi barang tidak dikirim.
Widana yang merasa tidak pernah menerima uang akhirnya sadar telah menjadi korban peretasan data pada akun profil bisnisnya.
Peretas mengubah nomor WhatsApp (WA) resmi toko pada kolom informasi Google Maps dengan nomor ponsel milik pelaku untuk menjaring calon pembeli.
Akibatnya, sejumlah pelanggan mengalami kerugian ratusan ribu, bahkan belasan juta rupiah.
Mereka telanjur mentransfer uang pada nomor rekening peretas.
”Muncul nomor telepon yang bukan milik toko kami pada layar pencarian pelanggan,” ujar Widana kepada awak media, Selasa (20/1).
Widana mengaku ada yang tidak beres pada awal Januari 2026.
Saat itu salah seorang pelanggan mendatangi toko untuk mengambil pesanan kuenya.
Korban merasa sudah membayar lunas pesanannya melalui transfer bank ke rekening yang diberikan oleh seseorang di nomor WA palsu.
Nomor UD Ayu yang resmi adalah 081999013485, yang dihack oleh pelaku hingga nomor ini berganti kepemilikan.
Nomor itu kemudian, digunakan untuk praktik penipuan pelanggan.
Widana kemudian melaporkan ke pihak kepolisian berdasarkan laporan polisi bernomor STPL/2500/XII/2025/SPKT/Polda Bali.
Selain itu, pelaku juga membajak nomor akun google maps dengan mencantumkan nomor 087761024806.
Saat ini nomor resmi yang digunakan ialah 08124678391, untuk itu pelanggan dipersilakan menghubungi UD Ayu di nomor tersebut.
”Saya pun bingung, karena saya tidak pernah menerima dana ataupun pesanan atas nama pelanggan tersebut,” ungkapnya.
Pelaku menggunakan rekening atau Qris tidak atas nama UD Ayu.
Ada beberapa nomor rekening atas nama pribadi yang digunakan pelaku penipuan.
Hingga saat sedikitnya enam orang pelanggan telah melapor ke Widana karena menjadi korban skema transaksi palsu di Google Maps tersebut.
Salah satu korban kehilangan Rp 12 juta dalam satu kali transaksi pembelian.
Estimasi kerugian total dari para pelanggan mencapai Rp 25 juta.
”Jujur, saya sangat rugi secara inmateriil karena nama baik UD Ayu jadi tercemar atas ulah hacker ini. Sejak usaha dirintis 2017, pelanggan kami sangat mempercayai reputasi toko kami,” tutur Made Widana.
Made Widana mengaku sudah melaporkan kasus ini pada polisi untuk melacak pelaku peretasan dan menghapus nomor palsu di akun Google.
Pihaknya juga telah mengirimkan surat elektronik kepada kantor pusat Google di Amerika Serikat untuk meminta pemulihan akses akun secara penuh.
”Kami juga memperketat sistem pembayaran dengan mewajibkan pelanggan memverifikasi nomor rekening resmi sebelum melakukan pengiriman dana melalui bank. Terutama membayar setelah memang menerima barang,” tegasnya.
Ia meminta pihak kepolisian terutama Tim Siber Polda Bali untuk segera memblokir nomor telepon yang digunakan pelaku agar tidak ada lagi korban berikutnya.
Toko UD Ayu juga memasang spanduk peringatan di depan gedung serta menyebarkan informasi melalui media sosial Instagram dan TikTok secara masif.
Sementara itu, Agus Sujoko selaku kuasa hukum UD Ayu mendesak Polda Bali segera menindaklanjuti laporan peretasan akun bisnis digital yang merugikan banyak pelanggan.
”Penyidik siber harus segera memutus akses komunikasi pelaku yang mencatut identitas toko pada kolom informasi layanan Google Maps maupun WhatsApp,” desak Agus Sujoko.
Agus Sujoko khawatir asksi serupa menyasar pelaku usaha mikro kecil dan menengah lainnya di wilayah hukum Polda Bali.
”Supaya tidak ada lagi korban penipuan berikutnya yang mengalami kerugian materiil,” tegasnya.
Keberadaan nomor rekening penampung dengan identitas berbeda-beda menjadi petunjuk kuat adanya jaringan kejahatan digital yang terorganisasi dengan sangat rapi.
”Kalau nomor tersebut sudah bisa diblokir, maka kami berharap pelaku peretasan ini bisa segera ditangkap oleh polisi,” tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak