Radarbadung.jawapos.com – Kecelakaan maut kembali terjadi di Kota Denpasar. Seorang perempuan pengendara sepeda motor Honda Grand tewas seketika di TKP.
Korgan tewas setelah ditabrak dari arah belakang oleh sepeda motor lain, saat hendak berbelok di Jalan Kenyeri, tepatnya di depan Gang Mawar KM 7, kawasan pertokoan, Senin (26/1) sekitar pukul 12.16 WITA.
Korban diketahui berinisial NKP, 53,warga asal Karangasem yang bekerja sebagai karyawan swasta.
Perempuan tersebut mengembuskan napas terakhir di tempat kejadian perkara (TKP), akibat luka parah yang dideritanya usai terjatuh dari sepeda motor.
Baca Juga: Dewan Soroti Kebocoran Air Pada Jaringan PDAM, Dirut Sebut Pencurian Air Sudah Dikoordinasikan
Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yakni Honda Grand DK 4060 BF yang dikendarai korban dan Yamaha Lexi DK 2768 ABT yang dikemudikDikoordinasik, 16, seorang pelajar SMK asal Denpasar.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan awal saksi, kedua sepeda motor melaju beriringan dari arah utara menuju selatan.
Posisi Yamaha Lexi berada tepat di belakang Honda Grand.
”Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Grand mengurangi kecepatan karena hendak berbelok ke kanan,” jelas Kompol Yusuf.
Namun, pada saat bersamaan, pengendara Yamaha Lexi diduga masih melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak menjaga jarak aman.
Akibatnya, sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang Honda Grand, tepatnya di area knalpot, sehingga terjadi benturan keras.
Benturan tersebut membuat korban terjatuh ke aspal dan mengalami luka berat.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami pendarahan dari telinga kanan dan kiri, memar di pelipis serta bahu kanan, dan cedera kepala berat (CKB).
Nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di TKP.
Sementara itu, pengendara Yamaha Lexi mengalami luka ringan berupa lecet pada dagu dan tangan kiri.
”Yang bersangkutan sudah menjalani perawatan di rumah,” tambah Kompol Yusuf.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan, mengamankan barang bukti kendaraan, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat kejadian tersebut.
Kasus kecelakaan ini kini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polresta Denpasar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menutup keterangannya, pihak kepolisian kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara.
”Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga jarak aman, mengurangi kecepatan, serta meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan padat aktivitas dan pertokoan,” tegasnya.***