Radarbadung.jawapos.com- Seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Pisarenka Pavel, 31, asal Belarusia diamankan polisi.
Ini gara-gara ia mengamuk dan berulah di sebuah hotel serta warung di kawasan Lovina, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng pada Selasa (27/1).
Awalnya Pavel yang menginap di Hotel Rumi Bumi Lovina, sekitar pukul 07.20 Wita membuat keributan.
Manajemen hotel kemudian melaporkannya ke Pos Polisi Lovina.
Namun sebelum sampai di hotel tersebut, aparat sudah bertemu dengan WNA itu di area pantai.
Baca Juga: Sadis! Tak Terima Disebut Makondo, Sopir Taksi Online Habisi Kekasihnya di MobilPendekatan persuasif langsung diberikan, agar yang ia menghentikan perbuatan serta tidak mengulangi tindakan, yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Polisi kemudian bergerak ke hotel. Dari pengecekan, tidak ditemukan adanya kerusakan fasilitas hotel maupun kerugian materiil.
”Situasi kembali tegang, ketika WNA tersebut datang lagi ke hotel dalam kondisi emosi, berbicara dengan nada tinggi, serta melontarkan ucapan yang meresahkan pihak hotel,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz pada Rabu (28/1).
Saat itu, WNA Belarusia itu meminta kopi dan sarapan, serta mengajukan perpanjangan masa menginap tanpa bersedia melakukan pembayaran.
Pihak hotel bersedia membuatkan sarapan, namun tidak dengan perpanjangan menginap.
Sebab tingkah lakunya dikhawatirkan membuat resah dan mengganggu kenyamanan tamu hotel lainnya.
Baca Juga: JPU Mantap Banding Putusan Lepas Budiman Tiang, Pelapor Berharap APH Terbebas dari Pengaruh
Tetapi Pavel tetap saja membuat keributan, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
”Petugas memberikan waktu 15 menit agar WNA ini segera meninggalkan area hotel. Langkah ini diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif,” lanjut Kasi Yohana.
Peringatan secara humanis itu pun mujur, Pavel kemudian meninggalkan lokasi. Ternyata, ia kembali berulah di sebuah warung dekat hotel.
Ia memilih tidak membayar, sehingga warga melaporkannya ke polisi.
Karena sudah dua kali berulah dalam waktu bersamaan, polisi kemudian membawanya guna diamankan.
Ini juga mencegah bule Eropa timur itu kembali melancarkan aksinya, yang dapat membuatnya diamuk massa.
”Polres Buleleng sudah berkoordinasi dengan Imigrasi Singaraja, mengenai kasus yang melibatkan WNA,” tandas IPTU Yohana.
Polisi mengimbau seluruh pihak, baik warga lokal maupun warga negara asing, untuk selalu menghormati norma, aturan, serta menjaga ketertiban selama berada di Buleleng.***