Radarbadung.jawapos.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Panji serta Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) merasa geram.
Sebab Hutan Desa Panji diisukan terjadi penebangan liar, yang dihembuskan oleh penggiat media sosial (medsos).
Mereka pun meminta agar penyebar isu, memeriksa keadaan di lapangan yang sesungguhnya.
Perbekel Desa Panji, Made Mangku Ariawan mengatakan, pihaknya perlu memberikan pernyataan, bahwa pihaknya sudah memiliki rekam jejak mengenai penebangan liar.
Salah satunya penangkapan seseorang bernama David pada 2022.
Bahkan melalui tim Jagawana yang dibentuk desa, laporan terakhir nihil penebangan pohon liar.
Katanya, ini menjadi salah satu komitmen Desa Panji guna menjaga keberlangsungan kehidupan hutan, yang sudah mendapat izin pengelolaan sejak 2019.
Baca Juga: Virus Nipah Merebak di India, Diskes Bali Ingatkan Warga Hati- hati Konsumsi Buah Terkontaminasi Kelelawar”Ada tiga akun penggiat sosial yang sampaikan isu ini. Kami adaptif terhadap kritik. Kami juga akan jawab santun. Kami buka pintu selebar-lebarnya. Kalau mau buat kegiatan di wilayah Desa Panji, tolong lapor,” ujar Perbekel Ariawan pada Kamis (29/1).
Isu-isu yang beredar, menyebut pengelolaan Hutan Desa Panji yang kurang maksimal, tentu mengecewakan orang-orang yang sudah melakukan pemeliharaan.
Sebab hutan yang dikelola oleh LPHD Desa Panji itu, sudah secara maksimal dilakukan pemeliharaan.
Disebutkan lagi, kalau regulasi mengenai pemanfaat hutan yang diberikan kepada masyarakat, sesuai dengan surat keputusan yang diberikan oleh kementerian terkait.
Hal ini pula yang dianggap perlu untuk dipahami oleh masyarakat lainnya. Sehingga tidak terjadi salah persepsi.
”Tentu miris dengan informasi yang tidak sesuai fakta di lapangan. Padahal pemeliharaan secara continue dengan cara menanam ribuan pohon, dan pemeliharan hutan, sudah dilakukan maksimal,” tambah Gusti Putu Agus Suputra Jaya, Tokoh Masyarakat Desa Panji.
Isu yang beredar mengenai Hutan Desa Panji, membuat UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara langsung memeriksa lokasi.
Hasilnya, kawasan Hutan Desa Panji masih hijau royo-royo, dari jauh saja terlihat masih hijau.
Disebutkan, yang menjadi indikasi adalah aliran air dari hulu ke hilir yang masih tinggi, sebagai tanda bahwa hulu di Desa Panji masih bagus.
Tentu saja perpanjangan dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Provinsi Bali ini, meminta asumsi-asumsi yang disimpulkan dari kejadian sporadis, yang disebar di media sosial, harus dipertanggungjawabkan.Sebab menyangkut nama baik pemerintah.
”Jangan sampai masuk (kawasan hutan) sedikit saja, kemudian lihat pohon yang sudah rebah karena usia dan bencana, dianggap pengrusakan hutan,” tegas Kepala UPTD KPH Bali Utara, I Wayan Arimbawa P.
Dijelaskannya, Hutan Desa Panji masuk dalam hutan lindung. Secara regulasi, memang dimungkinkan diberikan izin pengelolaan untuk masyarakat. Diketahui luasan hutan tersebut sekitar 128 hektar.
”Memang di hutan, ada pohon yang rebah karena sudah umur. Jadi tumbang sendiri di antara ribuan pohon yang ada. Kalau foto udara terlihat seperti ditebang, namun itu pohon tua yang tumbang sendiri,” tandasnya.***