Radarbadung.jawapos.com– Upaya pelarian komplotan pencuri spesialis minimarket berakhir di ujung barat Pulau Bali.
Tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diringkus aparat kepolisian saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (29/1) lalu.
Penangkapan dilakukan di Pos I pintu keluar Bali, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, sekitar pukul 13.30 Wita.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial M, R, dan MR. Mereka diketahui berasal dari luar Provinsi Bali.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari Polres Karangasem terkait dugaan pelaku pencurian minimarket yang akan keluar Bali.
”Begitu menerima informasi tersebut, kami langsung memerintahkan jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang melintas di pintu pelabuhan,” ujar Arya, Jumat (30/1).
Petugas kemudian mencurigai sebuah mobil Daihatsu Sigra warna hitam bernomor polisi H 1464 GO.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga hasil kejahatan di dalam kendaraan tersebut.
Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa minimarket di wilayah hukum Polres Karangasem.
Barang yang diambil di antaranya barang elektronik, minuman kemasan, hingga minuman beralkohol.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, beberapa unit handphone, tas pinggang, minuman beralkohol, serta sejumlah barang kelontong yang diduga hasil curian.
Setelah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dijemput tim Polres Karangasem pada Kamis malam sekitar pukul 20.20 Wita untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
”Penanganan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Karangasem sesuai dengan lokasi kejadian perkara,” pungkas Arya.***
Editor : Donny Tabelak