Radarbadung.jawapos.com- Sebanyak 65 orang menerima perpanjangan kontrak di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng pada Senin (2/2).
Mereka merupakan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan Tahun 2021, yang sudah melewati masa kerja lima tahun.
Mereka menerima Surat Perjanjian Kerja (SPK) Perpanjangan Masa Hubungan Perjanjian Kerja. Ini sesuai dengan surat rekomendasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng Nomor 800.1.1/26103/XII/BKPSDM/2025 tertanggal 15 Desember 2025.
Baca Juga: Dari Operasi di Intan Jaya Papua, 2 OPM Berhasil Dilumpuhkan, Pangdam IX/Udayana Bangga”Yang menerima perpanjangan ini, yaitu dua orang guru jenjang TK, 42 orang guru SD, dan 21 guru SMP,” ujar Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata.
Penyerahan SPK ini disebut sebagai momen bersejarah, sebab 65 orang ini merupakan angkatan perdana, yang menerima perpanjangan masa kerja PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Sehingga kepastian status kerja ini, diharapkan menjadi suntikan semangat baru bagi tenaga pendidik.
Perpanjangan kontrak ini juga sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas mereka, dalam kurun waktu lima tahun belakangan atau masa kontrak pertama, bagi dunia pendidikan di Buleleng.
”Kami berharap, perpanjangan PPPK ini terus memacu bapak ibu guru, untuk terus berinovasi di satuan pendidikannya masing-masing. Melalui inovasi untuk mencerdaskan generasi muda,” tandas Surya Bharata.***