Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Amor Ing Acintya, Pria Paruh Baya Ditemukan Mengapung di Perairan Pegametan

Francelino Junior • Selasa, 3 Februari 2026 | 09:47 WIB
Proses evakuasi jenazah Surahmat, usai ditemukan mengapung di Perairan Pegametan.
Proses evakuasi jenazah Surahmat, usai ditemukan mengapung di Perairan Pegametan.

Radarbadung.jawapos.com- Nelayan di Perairan Pegametan, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng dihebohkan dengan penemuan mayat mengapung pada Minggu (1/2) sekitar pukul 17.00 Wita.

Jenazah itu diketahui bernama Surahmat, 50, seorang nelayan asal Banjar Dinas Sumberwangi, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.

Penemuan mayat ini pertama kali didapat oleh Kadek Agus Wibawa, setelah ia menerima informasi dari nelayan setempat, mengenai sosok mayat mengapung di Perairan Pegametan, tepatnya di depan Pantai Tanjung Rijasa.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada warga lainnya yakni Putu Panca dan Ketut Catra.

”Kedua orang tersebut kemudian bersama-sama menuju lokasi, menggunakan perahu untuk memastikan kebenaran informasi. Dan benar saja, ditemukan seorang pria dalam kondisi mengapung dan telah meninggal dunia. Selanjutnya dilakukan evakuasi ke darat,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz pada Senin (2/2).

Baca Juga: Presiden Prabowo Marah Besar karena Sampah di Bali, Tegur Langsung Gubernur, Walikota dan Bupati

Tak lama, polisi di Pos Pol Airud Teluk Terima serta Polsek Gerokgak mendatangi lokasi, guna melakukan penanganan awal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Gerokgak II, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Surahmat mengalami kecelakaan laut saat menyelam.

Keluarga korban menerima dan mengikhlaskan kematian korban yang dinyatakan murni akibat kecelakaan saat melaut. 

”Pihak keluarga juga menerangkan bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit tertentu, serta menyatakan tidak memerlukan dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan,” lanjut IPTU Yohana.***

Editor : Donny Tabelak
#amor ing acintya #Polres Buleleng #penemuan mayat #mayat mengapung