Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Oknum Penipu Sasar Wajib Pajak, Catut Nama BPKAD Karangasem dan Malsukan Tanda Tangan Kepala Instansi

Zulfika Rahman • Rabu, 18 Februari 2026 | 06:25 WIB
Ilustrasi penipu sasar wajib lajak dengan cara catut nama BPKAD Karangasem dan malsukan tanda tangan kepala instansi.
Ilustrasi penipu sasar wajib lajak dengan cara catut nama BPKAD Karangasem dan malsukan tanda tangan kepala instansi.

Radarbadung.jawapos.com- Aksi penipuan dengan modus penagihan pajak kembali muncul.

Kali ini pelaku mencatut nama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, serta diduga memalsukan tanda tangan Kepala BPKAD untuk menipu para wajib pajak, terutama pengusaha.

Surat palsu yang digunakan untuk penipuan tersebut disebarkan baik melalui pesan WhatsApp maupun dalam bentuk dokumen yang dikirim langsung kepada target korban.

Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, membenarkan adanya pencatutan nama dirinya dalam surat palsu tersebut.

Ia menegaskan bahwa dokumen yang beredar bukan diterbitkan oleh instansinya dan tanda tangan yang tercantum juga bukan miliknya.

Baca Juga: Kapendam Kodam IX/Udayana Luruskan Video Viral, Tegaskan RSAD Tidak Tolak Pasien: Oknum yang Mengaku dari LSM Bersikap Emosional

"Kami tidak pernah mengirimkan surat penagihan pajak melalui WhatsApp pribadi ataupun meminta pembayaran ke rekening pribadi," ujarnya pada Selasa (17/2).

Menurutnya, kasus ini mulai terdeteksi beberapa hari terakhir setelah salah satu wajib pajak yang merasa curiga terhadap surat tersebut datang untuk bertanya ke kantor BPKAD.

BPKAD menjamin seluruh proses penagihan pajak resmi dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Pembayaran hanya dapat dilakukan melalui rekening resmi Pemerintah Kabupaten Karangasem, bukan ke rekening perorangan.

Pihaknya mengimbau seluruh wajib pajak agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau surat yang mencurigakan.

Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi BPKAD sebelum melakukan transaksi pembayaran.

"Jika menerima surat atau pesan mencurigakan, segera konfirmasi ke kantor atau call center resmi kami. Jangan sampai menjadi korban penipuan," tegasnya.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap indikasi penipuan serupa kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum.

"Intinya lebih teliti dan hati-hati terhadap segala bentuk upaya penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah," pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#BPKAD Karangasem #pajak #catut nama #penipuan