Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Desa dan Kecamatan Diminta Jadi Garda Terdepan Awasi WNA di Tabanan

Juliadi Radar Bali • Jumat, 20 Februari 2026 | 10:23 WIB
Suasana forum diskusi (Tatap muka) soal keberadaan dan pengawasan WNA yang dilakukan oleh Dit Intelkam Polda Bali bersama Kesbangpol Tabanan,pemerintah desa, kecamatan dan pelaku pariwisata.
Suasana forum diskusi (Tatap muka) soal keberadaan dan pengawasan WNA yang dilakukan oleh Dit Intelkam Polda Bali bersama Kesbangpol Tabanan,pemerintah desa, kecamatan dan pelaku pariwisata.

Radarbadung.jawapos.com- Jumlah warga negara asing (WNA) yang tinggal sementara atau bekerja di Kabupaten Tabanan terus bertambah.

Hingga Kamis kemarin (19/2), tercatat sebanyak 233 orang yang telah terdata, membuat pihak berwenang perlu dukungan dari semua elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan.

Dalam forum dialog sinergi pengawasan orang asing yang digelar di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Dit Intelkam Polda Bali bersama Kesbangpol Tabanan mengajak kecamatan dan desa untuk turut serta dalam memantau keberadaan WNA di wilayah masing-masing.

Pasalnya, luasnya wilayah Tabanan membuat tidak semua area dapat terjangkau secara maksimal oleh petugas.

"Kami meminta aparat kecamatan dan pemerintah desa menjadi garda terdepan dalam memantau mobilitas WNA. Pendataan yang akurat dan pelaporan cepat sangat penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Plt Kasubdit 4 Dit Intelkam Polda Bali, Kompol Ni Luh Komang Subakti. 

Dari data yang ada, sebaran WNA terbanyak berada di Kecamatan Kediri dengan 64 orang, diikuti Kecamatan Tabanan (53 orang), dan Selemadeg Timur (42 orang).

Sisanya tersebar di Kerambitan (32 orang), Selemadeg (10 orang), Baturiti (9 orang), Penebel (8 orang), serta Selemadeg Barat dan Marga masing-masing 7 orang, dan Pupuan 1 orang.

Untuk memudahkan pengawasan, masyarakat maupun petugas dapat memanfaatkan teknologi seperti Website Cakrawasi milik Polda Bali dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), yang juga diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pengelola akomodasi.

Dalam kesempatan yang sama, sejumlah perbekel menyampaikan kekhawatiran terkait WNA yang memiliki atau menyewa rumah/vila namun belum sepenuhnya mematuhi aturan desa adat seperti awig-awig dan perarem.

Mereka juga mempertanyakan mekanisme penanganan jika ditemukan pelanggaran.

Menanggapi hal ini, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang terdiri dari unsur polisi, kesbangpol, TNI, dan Imigrasi akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke desa-desa untuk memastikan legalitas keberadaan dan aktivitas WNA.

Langkah ini juga menjadi tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui sistem digital Cakrawasi.

Kepala Kesbangpol Tabanan, Putu Dian Setiawan, menambahkan bahwa pengawasan WNA di Tabanan membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak.

"Desa sebagai garda paling bawah harus terlibat karena ini bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan pariwisata Bali. Tanpa pengawasan terkoordinasi, bisa muncul celah pelanggaran administrasi maupun potensi gangguan kamtibmas," tandasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#tabanan #WNA Asing #pemkab tabanan #polda bali #orang asing