Radarbadung.jawapos.com- Anggota DPD RI, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menyoroti persoalan yang muncul akibat transisi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penonaktifan data secara mendadak menyebabkan kesenjangan kebijakan yang berdampak pada akses kesehatan masyarakat, khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
"Ditemukan evidence gap antara keputusan di atas dengan kenyataan di masyarakat. Seperti pasien cuci darah, mereka bingung karena saat mau berobat datanya sudah nonaktif," ujar Rai Mantra saat ditemui di kediamannya, Sabtu (21/2).
Menurutnya, pemutakhiran data adalah prosedur rutin yang seharusnya berjalan tanpa mengorbankan hak dasar warga, terutama bagi mereka yang mengidap penyakit katastropik yang membutuhkan perawatan rutin.
Kendala muncul akibat kurangnya koordinasi di lapangan, di mana Dinas Sosial Provinsi Bali memiliki keterbatasan akses data, sementara koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) yang bekerja sama dengan BPS perlu penguatan kapasitas.
"Dinsos Provinsi Bali tidak mengetahui secara detail karena akses datanya terbatas. Padahal PKH di lapangan berkoordinasi dengan BPS, ini yang harus disinkronkan," jelasnya.
Menanggapi penonaktifan akibat pemadanan data desil 6-10, Rai Mantra mengingatkan bahwa perlindungan kesehatan adalah amanat konstitusi.
Ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan program Universal Health Coverage (UHC) dengan skema pembagian anggaran antara provinsi dan kabupaten/kota.
Di Kota Denpasar saja, sekitar 24 ribu warga dinonaktifkan dari kepesertaan pusat.
Angka ini harus segera diakomodasi melalui UHC daerah agar jaminan kesehatan tetap terjamin.
"UHC bertujuan menjaga stabilitas ekonomi warga. Tidak ada yang tahu kapan seseorang jatuh sakit, undang-undang harus mengayomi hal tersebut," tegas mantan Wali Kota Denpasar dua periode.
Mengenai polemik yang menyangkut Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara terkait keterangan PBI JK, Rai Mantra memberikan apresiasi atas sikapnya yang meminta maaf.
Menurutnya, respons tersebut menunjukkan etika kepemimpinan yang baik.
"Yang penting Pak Wali Kota sudah minta maaf. Itu sikap responsif dengan orientasi perlindungan masyarakat," katanya.
Rai Mantra menekankan bahwa pemutakhiran data menuju DTSEN bersifat holistik karena melibatkan 17 kementerian dan lembaga.
Data ini tidak hanya untuk kesehatan, tapi juga untuk bantuan sosial dan penerimaan siswa baru.
Harapannya, proses validasi di tingkat desa berjalan lancar agar warga tidak kesulitan mendapatkan haknya.***
Editor : Donny Tabelak