Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Proyek LNG Serangan: Jeritan Penolakan Warga Diabaikan, Nyali Pansus Trap- DPR RI Dipertanyakan

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 27 Februari 2026 | 15:53 WIB

Warga Desa Adat Serangan, melontarkan kritik pedas terhadap sikap DPRD Bali dan anggota DPR RI yang dinilai "adem ayem" melihat potensi kerusakan ekologi terkait proyek LGN do Serangan Denpasar.
Warga Desa Adat Serangan, melontarkan kritik pedas terhadap sikap DPRD Bali dan anggota DPR RI yang dinilai "adem ayem" melihat potensi kerusakan ekologi terkait proyek LGN do Serangan Denpasar.


Radarbadung.jawapos.com– Polemik rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG di perairan Serangan, Denpasar, semakin memanas.

Tokoh pelestari lingkungan sekaligus Prajuru Desa Adat Serangan, Wayan Patut, mengeluarkan kritik tajam terhadap sikap DPRD Bali dan anggota DPR RI yang dinilai kurang peduli menghadapi potensi kerusakan ekologi yang mengancam.

"Para wakil rakyat tidak serius mengawal isu yang mengancam mata pencaharian nelayan dan kelestarian mangrove. Mana suara DPRD soal LNG? Ini ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan dan kehidupan nelayan di Pulau Serangan," tegasnya saat dikonfirmasi Kamis (26/2).

Wayan Patut menyoroti kinerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Prasarana (TRAP) DPRD Bali yang dianggap belum menunjukkan dukungan konkret kepada masyarakat terdampak.

Padahal, tanda-tanda kerusakan lingkungan sudah terlihat, salah satunya ditemukannya ratusan pohon mangrove yang mati di sekitar pintu masuk Tol Bali Mandara.

Baca Juga: WN Inggris Selundupkan 1,3 Kg Kokain ke Bali, Dihukum 11 Tahun Penjara

Hasil diagnosa Tim Peneliti Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana (Unud) yang dipimpin Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga pada 23 Februari lalu menunjukkan kesehatan tanaman mangrove di kawasan tersebut dalam kondisi tidak baik.

Tak hanya DPRD Bali, politikus DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta, juga menjadi sasaran kritikan. Meski pernah melakukan sidak ke kawasan Tahura Ngurah Rai pada 20 Februari, Patut mendesak langkah yang lebih tegas terkait potensi perubahan status Tahura demi kepentingan proyek industri LNG.

"Jangan karena Gubernur Bali merupakan elite partai, lalu semua (DPRD/DPR RI) jadi satu koalisi untuk LNG. Jika Gubernur 'ditunggangi' perusahaan, apakah kami salah jika disebut 'ditunggangi' kepentingan rakyat untuk menolak kerusakan lingkungan?" sindirnya dengan nada menegaskan.

Di sisi lain, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan proyek LNG yang digarap PT Dewata Energi Bersih akan tetap dilanjutkan.

Sebab, pemerintah pusat telah memberikan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 sejak 31 Oktober tahun lalu.

"Apa dasar penolakannya? Proyek itu jalan terus," ujar Koster singkat saat ditemui di sela acara NCPI Bali beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Heboh! Korban Mutilasi dengan Tato Bunda Maria dan Jam Romawi Ditemukan di Muara Sungai Gianyar Bali

Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, mengaku masyarakat lokal merasa dikesampingkan dalam proses perencanaan.

Ia khawatir proyek energi berskala masif ini akan bertabrakan dengan status Serangan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

"Apakah kami bukan bagian dari Bali? Kawasan itu ruang tangkap nelayan dan spot surfing. Jika kapal tanker LNG tipe Q-Max sepanjang 350 meter masuk, perahu jukung nelayan yang hanya 4 meter bisa terhempas. Bagaimana nasib mereka?" keluhnya.

Hingga kini, Desa Adat Serangan masih berjuang melalui jalur formal.

Mereka telah mengirim surat ke Kementerian Lingkungan Hidup sejak 31 Januari 2026 untuk meminta peninjauan kembali proyek tersebut, dengan menuntut dialog terbuka dan mendesak pemerintah mempertimbangkan opsi energi terbarukan yang lebih ramah ekosistem pariwisata Bali.***

Editor : Donny Tabelak
#gubernur bali #dpr ri #desa serangan #wayan koster #proyek lng #Pansus TRAP DPRD Bali