Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Hari Pertama TPA Suwung Tutup Total, Antrean Truk Sampah Bikin Lalu Lintas Macet

I Wayan Widyantara • Senin, 2 Maret 2026 | 06:53 WIB

Polsek Denpasar Selatan bersama Polresta Denpasar melaksanakan pengamanan serta pemantauan intensif di sekitar kawasan TPA Suwung guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Polsek Denpasar Selatan bersama Polresta Denpasar melaksanakan pengamanan serta pemantauan intensif di sekitar kawasan TPA Suwung guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Radarbadung.jawapos.com- Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung resmi ditutup total mulai Minggu (1/3/2026).

Penutupan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Bali.

Kebijakan tersebut ditegaskan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 921 Tahun 2025, yang menetapkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah kepada Pemerintah Provinsi Bali.

Dengan keputusan ini, TPA Suwung tidak lagi beroperasi sebagai lokasi pembuangan akhir dan hanya difungsikan untuk pemrosesan residu.

Sejak pukul 07.00 Wita, personel Polsek Denpasar Selatan bersama Polresta Denpasar melaksanakan pengamanan serta pemantauan intensif di sekitar kawasan TPA Suwung guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. 

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Pariyoga menyampaikan, hingga saat ini tidak ada aktivitas operasional pengelolaan maupun pembuangan sampah di kawasan tersebut.

"Berdasarkan pantauan lapangan, TPA Suwung dalam kondisi tertutup total. Alat berat excavator milik DLHK Denpasar dan Badung berada dalam posisi standby, namun operator serta petugas pos timbang tidak bertugas sehingga tidak dapat melayani pembuangan sampah," ujarnya.

Akibat penutupan, tercatat antrean truk pengangkut sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung memanjang di sepanjang Jalan Pulau Serangan.

Para sopir masih menunggu kepastian terkait mekanisme operasional setelah TPA Suwung tidak lagi berfungsi sebagai lokasi pembuangan akhir.

Kondisi ini sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Namun, aparat kepolisian bersama instansi terkait segera melakukan pengaturan untuk mencegah kemacetan yang lebih parah.

AKP Agus Adi Pariyoga menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami telah memberikan imbauan kepada para ketua kelompok dan sopir angkutan sampah agar tetap menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas sambil menunggu keputusan lebih lanjut. Personel terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan DLHK serta instansi terkait," tegasnya.

Penutupan TPA Suwung sepenuhnya mengacu pada keputusan menteri yang menetapkan penghentian sistem open dumping mulai 1 Maret 2026.

Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola persampahan di Bali dan mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, situasi di sekitar TPA Suwung tetap aman dan kondusif meskipun terjadi antrean kendaraan pengangkut sampah.

Kepolisian akan terus melakukan pengawasan intensif untuk antisipasi potensi gangguan kamtibmas dan memastikan kelancaran lalu lintas.***

Editor : Donny Tabelak
#menteri lingkungan hidup #tpa suwung ditutup #dlhk denpasar #Polsek Denpasar Selatan