Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Kekurangan Tenaga Kerja, TPST Tahura I Denpasar Cuma Bisa Tangani 35-45 Ton Sampah per Hari

Adrian Suwanto • Kamis, 5 Maret 2026 | 17:48 WIB

TPST Tahura I Denpasar hanya bisa kelola 35-45 ton sampah/ hari akibat kekurangan tnaga kerja.
TPST Tahura I Denpasar hanya bisa kelola 35-45 ton sampah/ hari akibat kekurangan tnaga kerja.

Radarbadung.jawapos.com– TPST Tahura I yang berlokasi di sebelah barat TPA Suwung telah beroperasi menangani sampah dengan sistem pemilahan, namun hanya mampu mengelola antara 35 hingga 45 ton sampah per hari.

Sejak Desember 2025 lalu, fasilitas ini belum berjalan secara maksimal akibat keterbatasan jumlah tenaga kerja.

Pengawas TPST Tahura I dan II, Made Widya Adnyana Astawa, mengungkapkan bahwa saat ini hanya TPST I yang beroperasi dengan sejumlah mesin yang sudah siap digunakan.

Sementara itu, TPST II masih dalam tahap menunggu pemasangan mesin dengan kapasitas besar.

Sampah yang ditampung berasal dari beberapa depo di Denpasar Barat dan kawasan Denpasar Selatan (Densel), antara lain depo Jalan Pulau Kawe, Monang Maning, dan Jalan Gunung Karang.

Namun, sampah yang datang tidak seluruhnya telah dipilah dengan benar, sehingga pihak TPST harus melakukan pemilahan ulang yang menjadi kendala dalam proses pengelolaan.

Baca Juga: Heboh, Antrean Truk Sampah dan Jalan Berlumpur Sambut Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke TPST Tahura Bali

"Sampah plastik dan organik maksimal bisa kita tangani 45 ton per hari, namun rata-rata hanya mencapai 35 ton," ujar Adnyana Astawa.

Sampah organik diolah menjadi kompos dan pelet. Kompos diberikan secara gratis kepada warga, sedangkan RDF dan pelet dijual di kawasan Jalan Pulau Moyo Denpasar yang sudah memiliki penampung.

Di lokasi TPST Tahura I terdapat 3 mesin gibrig dan 2 mesin Energi Baru Terbarukan (EBT) yang beroperasi.

Mesin pembuat pelet sudah ada namun belum bisa digunakan karena kekurangan tenaga kerja dan daya listrik yang belum memadai.

Operasional TPST berjalan dari pukul 05.00 WITA hingga 23.00 WITA dengan tiga shift kerja.

Shift pagi ditempati 48 pekerja, shift siang 33 pekerja, dan shift sore 16 pekerja.

Padahal secara ideal, setiap shift membutuhkan minimal 60 pekerja.

"Sulit mencari orang yang mau bekerja memilah sampah, padahal per orang dalam sehari harus mampu memilah minimal 500 kg dengan gaji di bawah UMR Denpasar," jelasnya.

Saat ini, terdapat 3 mesin baru dengan total kapasitas 300 ton yang belum terpasang untuk TPST Tahura I dan II – dua mesin di Tahura I dengan kapasitas masing-masing 100 ton, dan satu mesin di Tahura II dengan kapasitas 100 ton.

Pengoperasian mesin baru ini masih menunggu penyiapan daya listrik yang dibutuhkan sebesar 1 megawatt, yang sebelumnya telah diperlihatkan Walikota Denpasar kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan ke Denpasar.***

Editor : Donny Tabelak
#menteri lingkungan hidup #tpa suwung #tpst tahura suwung #sampah #wali kota denpasar #pelet