Radarbadung.jawapos.com– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi (ASKP) yang telah disepakati DPRD Bali pada 28 Oktober 2025 hingga kini masih menggantung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kondisi ini membuat Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) mendatangi Kantor Gubernur Bali pada Rabu (12/3) untuk menuntut kejelasan penerbitan nomor registrasi (noreg) peraturan daerah tersebut.
Ratusan sopir yang mengenakan pakaian adat Bali berkumpul di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Renon sekitar pukul 08.00 WITA sebelum berjalan kaki menuju Kantor Gubernur dan tiba sekitar pukul 09.10 WITA.
Awalnya mereka sempat dimintai keterangan oleh Kapolsek Denpasar Timur karena belum menyampaikan pemberitahuan terkait rencana audiensi, namun perwakilan akhirnya diperbolehkan masuk untuk menyampaikan surat.
Ketua FPDPB, I Made Darmayasa, mengatakan pihaknya telah dua kali mengirimkan surat permohonan audiensi pada 26 Januari dan 20 Februari tanpa mendapatkan tanggapan, sehingga pada hari itu mengantar surat ketiga.
"Kami hanya ingin memastikan kapan bisa diterima audiensi. Harapan kami, perda ini bisa menjadi solusi bagi berbagai persoalan transportasi pariwisata di Bali," ujarnya, sekaligus meminta maaf karena kehadiran anggota yang cukup banyak terjadi secara spontan dan menimbulkan keramaian.
Gubernur Bali Wayan Koster yang akhirnya menemui perwakilan sopir mengakui agenda pemerintah daerah belakangan cukup padat karena tengah melakukan konsolidasi program tahun 2026 dan menangani persoalan sampah, sehingga belum dapat menjadwalkan audiensi sebelumnya.
Terkait Ranperda ASKP yang belum memperoleh noreg, Koster mengungkapkan terdapat sejumlah poin yang dinilai sensitif oleh pemerintah pusat, salah satunya potensi anggapan diskriminasi akibat persyaratan KTP Bali dan penggunaan pelat kendaraan DK.
Meskipun pembahasannya berlangsung alot, Koster menegaskan tetap berkomitmen memperjuangkan regulasi tersebut.
"Saya tidak mundur. Enam poin itu tetap saya pertahankan. Ini bentuk komitmen saya untuk memperkuat pelaku usaha lokal, termasuk driver pariwisata," tegasnya.***
Editor : Donny Tabelak