Radarbadung.jawapos.com– Sebanyak 22 dari 53 desa di Kabupaten Klungkung akan menyelenggarakan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak tahun 2026.
Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran miliaran rupiah untuk kelancaran kegiatan ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung, Ida Bagus Mas Ananda, menjelaskan, Pilkel akan digelar di 6 desa di Kecamatan Banjarangkan, 5 desa di Kecamatan Klungkung, 5 desa di Kecamatan Dawan, dan 6 desa di Kecamatan Nusa Penida.
Kegiatan pemungutan suara dan perhitungan suara sendiri dijadwalkan pada 18 Oktober 2026.
"Persiapan akan dimulai sejak Mei, mulai dari pembentukan panitia, sosialisasi, hingga tahap final. Saat ini, ada desa yang dipimpin penjabat dan ada pula yang pelaksana tugas (Plt)," ujar Ananda.
Total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar.
Pendanaannya dibagi antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dan masing-masing pemerintah desa.
"Kami sepenuhnya siap menyelenggarakan, tapi karena keterbatasan anggaran, kita tentukan untuk bersama-sama membiayainya," jelasnya.
Yang menjadi pembeda di Pilkel tahun ini adalah kemungkinan keberadaan calon tunggal.
Hal ini diizinkan setelah dua kali perpanjangan pendaftaran calon perbekel, namun masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mengatur.
"Kalau dulu wajib ada dua calon, sekarang tidak. Tapi PP nya belum juga turun," tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak