AWK Minta Maaf Usai Repost Berita Tak Sesuai Fakta, Janji Ubah SOP Medsos

Ni Kadek Novi Febriani • Dipublikasikan Selasa, 31 Maret 2026 | 06:37 WIB
Anggota DPD RI Bali Arya Wedakarna saat ditemui di kantor DPD RI Bali Jalan Cok Agung Tresna, Renon melakukan klarifikasi  soal berita yang direpost kemarin. (Foto Ni Kadek Novi Febriani)
Anggota DPD RI Bali Arya Wedakarna saat ditemui di kantor DPD RI Bali Jalan Cok Agung Tresna, Renon melakukan klarifikasi soal berita yang direpost kemarin. (Foto Ni Kadek Novi Febriani)

Radarbadung.jawapos.com– Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Arya Wedakarna (AWK), mendapat protes dari Perhimpunan Jurnalis PENA NTT Bali setelah merespost berita dari media kuatbaca.com yang dinilai tidak terverifikasi dan menampilkan foto salah orang.

Puluhan wartawan, dipimpin Ketua Umum PENA NTT Agustinus Apollonaris Klasa Daton dan Ketua Penasehat Emanuel Dewata Odja, mendatangi kantor DPD RI Bali untuk menyerahkan surat kecaman.

Berita yang direpost berjudul "Sekuriti di Bali Perk40s WN Australia di Kamar Mandi Tempat Hiburan" menampilkan foto jurnalis Kompas.com berinisial VSG dengan mata disensor, padahal VSG bukan pelaku terkait dan merupakan anggota PENA NTT-Bali.

Hal itu dinilai merugikan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif.

"Meskipun sudah di-take down, jejak digital masih melekat. Sebagai pejabat publik, wajib melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi karena sangat mempengaruhi opini publik," tegas Edo.

Dalam surat kecaman, PENA NTT Bali mengecam tindakan ceroboh AWK dan mendesaknya untuk melakukan klarifikasi dalam waktu 1x24 jam melalui akun Instagram-nya serta meminta maaf secara terbuka kepada VSG dan seluruh anggotanya.

Ditemui usai pertemuan, AWK menjelaskan bahwa tim adminnya yang merespost berita dari luar Bali dan mendukung langkah PENA NTT untuk melaporkan media kuatbaca.com ke Dewan Pers maupun kepolisian.

Terkait caption yang dinilai menggiring opini rasis, AWK menyatakan tidak menyebut nama suku apa pun dan interpretasi publik adalah hal bebas, namun ia tegas akan mengadili siapa pun yang melakukan tindak kriminal di Bali tanpa pandang bulu.

AWK secara terbuka meminta maaf atas kegaduhan yang timbul, menegur tim adminnya, dan berjanji mengubah SOP tim media sosial agar kejadian serupa tidak terulang.

"Ke depan, setiap berita akan dikonfirmasi dan diklarifikasi kembali sebelum dipublikasikan," pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
medsos jurnalis dpd ri wartawan